Alami gangguan jiwa, satu keluarga rusak masjid di Tuban
Sebuah masjid di Jalan Sumurgempol, Nomor 77, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, dirusak. Kaca Masjid Baiturrahim itu dirusak oleh M Zaenudin (40) warga Desa Karangharjo, RT 02, RW 01, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sebuah masjid di Jalan Sumurgempol, Nomor 77, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, dirusak. Kaca Masjid Baiturrahim itu dirusak oleh M Zaenudin (40) warga Desa Karangharjo, RT 02, RW 01, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (13/2) dini hari. Pelaku yang mengamuk dan memecahkan sebagian kaca masjid itu diduga telah mengalami gangguan kejiwaan.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Kapan Masjid Saka Tunggal didirikan? Dilansir dari Kebumenkab.go.id, masjid itu didirikan pada tahun 1722 oleh Bupati Kendurenan, putra Adipati Mangkuprojo, seorang Wrongko Dalem Keraton Kartasuro.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Kapan Masjid Kiai Muara Ogan didirikan? Dilansir dari situs kiaimuaraogan.com, masjid ini berdiri sekitar tahun 1871 Masehi.
-
Apa yang menjadi keunikan Masjid Merah Kedung Menjangan? Masjid Kedung Menjangan juga dikenal sebagai masjid merah, selalui Masjid Sang Cipta Rasa yang sudah lebih dulu ada. Masjid Kedung Menjangan jadi salah satu destinasi religi yang menarik di Kota Cirebon. Rumah ibadah umat Islam ini memiliki tiga identitas budaya yang tampak yakni Cirebon, Tiongkok dan Kudus, Jawa Tengah.
"Pelaku terdiri dari satu orang laki-laki yang mengalami gangguan kejiwaan, satu orang laki-laki yang diakui sebagai saudara dan bertindak sebagai pengemudi dan sebanyak tiga orang anak-anak (terdiri dari satu anak perempuan usia SMP dan dua orang anak laki-laki masih balita) dengan menggunakan kendaraan Toyota Inova Nopol H 8697 JQ," kata Barung, Selasa (13/2).
Barung menjelaskan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (12/2) kemarin, saat pelaku datang dan melakukan salat ashar di masjid tersebut. Setelah itu, pelaku sempat melakukan dialog dengan masyarakat sekitar atau jemaah masjid.
"Pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan beserta rombongan keluar meninggalkan masjid dan menjelang salat isya yang bersangkutan datang kembali serta mengikuti salat berjamaah namun membuat barisan saf sendiri. Setelah mengerjakan salat isya yang bersangkutan melaksanakan istirahat dan tidak beranjak dari masjid," jelasnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, warga atas nama Muhammad menanyakan maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Masjid Baiturrahim. Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada korban sehingga korban lari keluar masjid untuk memberitahukan kepada warga lainnya.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan pengrusakan terhadap kaca Masjid Baiturrahim dengan menendang menggunakan kaki," ujarnya.
Mendengar adanya suara pecahan kaca tersebut, warga sekitar masjid mulai berdatangan dan meneriaki pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Namun pelaku malah menjawab siap mati.
"Pukul 03.00 WIB, anggota Polres Tuban yang dipimpin oleh Waka Polres Tuban Kompol Teguh Priyono Wasono, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim dan Kapolsek Tuban, melakukan komunikasi dan membawa dua pelaku laki-laki ke Rumah Sakit umum Tuban dengan dikawal oleh anggota Sabhara dan anggota Reskrim Polres Tuban. Sedangkan dua perempuan dan dua anak-anak dibawa ke Polres Mako Tuban," terangnya.
Saat diamankan, pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca serta pada saat diamankan pelaku sempat teriak-teriak. Usai diamankan, polisi langsung melakukan interogasi kepada pelaku.
"Pada saat diinterogasi di TKP pelaku hanya menjawab ingin bertemu dengan Gus Mad (pengasuh pondok Al Islahiyah) dan setelah dipertemukan dengan Gus Mad, yang bersangkutan melakukan sujud di depan Gus Mad dan meminta safaat," ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari Gus Mad bahwa yang bersangkutan memang pernah datang ke tempat pengajian Gus Mad. Sampai saat ini, polisi masih belum mengetahui motif dari pelaku dan masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur.
"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan sementara bahwa keluarga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan yang mengakibatkan perilaku menyimpang dan dari bawaan buku-buku yang bersangkutan terdapat buku-buku yang mengajarkan ilmu sufi dan makrifat," tandasnya.
Saat diamankan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti atau barang bawaan pelaku seperti satu buah laptop merk Acer, dua handphone, tas-tas yang berisi pakaian dan pampers bayi, bantal dan selimut, buku-buku yang bertuliskan huruf arab. Selain itu polisi juga menemukan satu tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000, empat pasang sendal jepit, satu STNK Toyota Inova nomor rangka MHFXR43G2C1009144, nomor mesin AKDU076105, atas nama Soewondo Soeharto, alamat Puri Anjasmoro Blok K I/12 A RT 06, RW 01, Semarang Barat, satu Unit Mobil Toyota Inova Warna Putih nomor polisi H 8697 JQ.
"Akibat dari perbuatan pelaku, Masjid Baiturrahim Jalan Sumurgempol nomor 77 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, kaca depan mengalami rusak atau pecah," katanya.
Baca juga:
Ibu penyeret balita dengan sepeda motor di Klaten tak bisa dipidana
Dipasung selama 10 tahun, penderita gangguan jiwa di Pesisir Selatan lumpuh
7 Orang gila di Tasikmalaya ditangkap, ada yang bawa senjata tajam
Gangguan jiwa, pembunuh Brigadir Persis kalau ngomong tidak nyambung
72 Ribu warga Jabar gangguan jiwa, Perda khusus Kejiwaan akhirnya disahkan