Alami Henti Jantung, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia
Eddy sebelumnya terjert kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu.
Sebelum dibawa ke rumah sakt, Eddy sempat mengeluh tak enak badan.
- Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK
- Terpidana Korupsi Eddy Rumpoko Meninggal Dunia saat Jalani Perawatan di RS Kariadi Semarang, Begini Sosoknya
- Sisi Lain Almarhum Eddy Rumpoko yang Jarang Tersorot, Siram Tanaman Sendiri saat Jadi Wali Kota Batu
- Kasasi Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Alami Henti Jantung, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia
Narapidana kasus korupsi Eddy Rumpoko yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane Semarang, meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit RS Kariadi Semarang pada Kamis (30/11) pukul 05.11 WIB.
Mantan Wali Kota Batu tersebut dinyatakan meninggal karena henti jantung.
Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengatakan, sebelum meninggal dunia, mantan wali kota Batu itu sempat mengeluh sakit sejak Minggu (26/11) pukul 19.30 WIB.
"Kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ER dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg , denyut nadi 106 kali /menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/ dengan keluhan diare," kata Usman, Kamis (30/11).
Selanjutnya Eddy Rumpoko diberikan terapi pengobatan berupa pemberian loperamide, paracetamol dan omeprazol. Hasilnya, di hari Senin (27/11) kesehatan Eddy berangsur membaik. Namun, pada Selasa (28/11) Eddy kembali mengeluh badannya terasa lemas sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan.
"Tim kesehatan kembali cek kesehatan dan dengan hasil yaitu denyut nadi 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg," ungkapnya.
Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke RSUP dr Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut jam 15.20 WIB. Sehubungan dengan itu, pihak Lapas Semarang segera menghubungi pihak keluarga terkait kondisinya.
Sesampainya di RSUP Kariadi, Eddy mendapatkan perawatan lebih lanjut dan harus rawat inap. Istri Eddy juga ikut mendampingi selama dirawat.
Lalu di hari Rabu, 29 November 2023, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi Eddy sudah mulai membaik dan dijadwalkan untuk bisa kembali ke lapas.
Saat hendak dikembalikan ke Lapas Kedungpane Kamis (30/11) kisaran jam 05.11 WIB, Eddy Rumpoko meninggal dunia karena cardiac arrest atau henti jantung.
"Petugas piket malam yang berjaga di Rumah Sakit Kariadi menyampaikan kepada dokter lapas bahwa warga binaan ER dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.