Alasan Ditinggal Suami, Ibu Satu Anak Edarkan Sabu-Sabu di Serang
Seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Tangerang berinisial SU (33) ditangkap tim dari Satres Narkoba Polres Serang. Wanita ini diringkus karena mengedarkan sabu-sabu.
Seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Tangerang berinisial SU (33) ditangkap tim dari Satres Narkoba Polres Serang. Wanita ini diringkus karena mengedarkan sabu-sabu.
Ibu muda ini ditangkap di kediamannya pada 4 Maret 2023 di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dari tangannya disita 6 paket sabu-sabu dan 2 unit timbangan digital.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Tersangka diamankan setelah Satresnarkoba Polres Serang mengembangkan penangkapan seseorang berinisial MU yang kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu.
"MU menyebut barang bukti 1 paket sabu yang diamankan petugas didapat dari tersangka SU," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
SU kemudian ditangkap saat menonton tv di kediamannya. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti narkoba.
"Saat penggeledahan ditemukan 6 paket sabu dan timbangan digital yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Bersama barang buktinya, tersangka SU kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Yudha mengungkapkan SU mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena kebutuhan hidup. Ibu satu anak ini tidak punya penghasilan setelah ditinggal suaminya.
Kedua tersangka merupakan satu jaringan peredaran narkoba. MU merupakan kaki tangan SU untuk penyebaran barang haram tersebut.
"Sekali pesan sabu sebanyak 15 gram. Setelah dipecah menjadi paketan kecil, SU menyerahkan kembali kepada MU untuk dijual di wilayah Kabupaten Serang," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(mdk/yan)