Alasan KASBI Tak Ikut Gugat UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi
Nining mengajak masyarakat terus berjuang mendesak UU Cipta Kerja dibatalkan. KASBI akan terus melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja supaya dibatalkan.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan, pihaknya tidak melakukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengungkapkan, sejak awal UU tersebut sudah cacat hukum.
"Iya (tidak menggugat ke MK). Undang-undangnya sejak dari awal sudah cacat hukum," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (2/10).
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Mengapa Putu Rudana mengusulkan Omnibus Law tentang air di Indonesia? Khusus di Indonesia, Putu mengusulkan perlu adanya Omnibus Law tentang air. Karena, lanjut dia, selama ini di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Makanya, Parlemen Indonesia telah membentuk Kaukus Air DPR.
-
Kapan Cak Imin menyampaikan kritiknya terhadap UU Omnibus Law Ciptaker? "Perizinan dan pelayanan untuk membuka investasi dari dulu sampai kita buat UU Omnibus Law. Itupun belum ada follow up untuk bagaimana investasi cepat dan efektif dan memberi rasa nyaman kepada investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya dalam dialog interaktif Cawapres di TvOne, Rabu (6/12).
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo merupakan bukti rezim anti terhadap rakyat. UU tersebut dinilai memberikan ruang eksploitasi terhadap manusia dan sumber daya alam.
"Wujud nyata dari rezim hari ini adalah anti terhadap rakyat, dimana semakin memberikan ruang eksploitasi terhadap manusia dan sumber daya alam," ujarnya.
Nining mengajak masyarakat terus berjuang mendesak UU Cipta Kerja dibatalkan. KASBI akan terus melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja supaya dibatalkan.
"Mari bersama-sama terus berjuang untuk mendesak pembatalan. KASBI bersama gerakan rakyat akan terus mendesak pembatalan dan menyerukan melakukan pemogokan umum secara serentak," tegasnya.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) mendaftar gugatan terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Pendaftaran gugatan JR (judical review) UU cipta kerja Nomor 11/2020 sudah resmi tadi pagi didaftarkan ke MK di bagian penerimaan berkas perkara oleh KSPI dan KSPSI AGN," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (3/11).
Baca juga:
Baleg Duga Ada Motif Memperkeruh Isu UU Cipta Kerja di Balik Kesalahan Redaksional
Catatan Perjalanan Perubahan Aturan TKA, dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja
Kesalahan Redaksional di UU Cipta Kerja Omnibus Law
Istana Akui Ada Kekeliruan Teknis Penulisan UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi
Menteri Yasonna: Tepat Jam 21.40 WIB Saya Menandatangani UU Fenomenal Itu