Alasan Keamanan, Sidang Pembunuhan Empat Anggota TNI Digelar di Makassa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong, Eko Nuryanto mengatakan, hari ini enam pelaku pembunuhan empat anggota TNI AD menjalani sidang perdana di PN Makassar. Hanya saja, sidang pertama yang diagendakan pembacaan dakwaan ditunda karena Penasihat Hukum terdakwa belum mengantongi surat kuasa.
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang kasus penyerangan dan pembunuhan empat anggota TNI AD dilakukan gerilyawan KNPB di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Enam pelaku pembunuhan yakni Maklon Same, Yakobus Worait, Agustinus Yaam, Maikel Yaam, Amos KY, Robianus Yaam menjalani sidang di PN Makassar karena alasan keamanan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong, Eko Nuryanto mengatakan, hari ini enam pelaku pembunuhan empat anggota TNI AD menjalani sidang perdana di PN Makassar. Hanya saja, sidang pertama yang diagendakan pembacaan dakwaan ditunda karena Penasihat Hukum terdakwa belum mengantongi surat kuasa.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kenapa konflik Papua semakin meningkat, meskipun pembangunan di wilayah tersebut digalakkan? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
"Sesuai dengan penetapan dari majelis hakim hari ini sidang pertama, namun karena surat kuasa dari penasihat hukum yang ditujukan dari para terdakwa ini belum lengkap. Sehingga majelis hakim memberikan kesempatan untuk melengkapi dan sidang ditunda," ujarnya kepada wartawan di PN Makassar, Senin (24/1).
Eko mengaku sidang akan kembali dilakukan pada Rabu (2/2) mendatang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Eko menambahkan surat dakwaan yang dibuat disusun secara kombinasi.
"Jadi dakwaan pertama itu, pasal primernya Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Subsider Pasal 338 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau kedua pasal 170 ayat 2 ke 3 atau ketiga pasal 353 ayat 3 KUHP Junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP," bebernya.
Dia juga menjelaskan alasan sidang enam terdakwa dilakukan di PN Makassar karena adanya keputusan Mahkamah Agung. Salah satu pertimbangan sidang digelar di PN Makassar karena keamanan.
"Sidang dipindahkan, karena terkait adanya surat keputusan dari Mahkamah Agung terkait pemeriksaannya dilakukan di Makassar. Tentunya pertimbangan keamanan," ucapnya.
Sekadar diketahui, gerilyawan KNPB pimpinan Silas Ki melakukan penyerangan di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Minggu (12/9) lalu. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, telah menangkap tujuh orang pelaku penyerangan yakni Yakobus Worait, Lukas KY, Agus Yaam, Amos Ki dan Robi Yaam, Maklon Same dan Maikel Yaam.
"Jadi total yang sudah diamankan menjadi tujuh orang tersangka. Sekarang sudah ditahan dalam pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kaya Adam kepada wartawan, Kamis (30/9).
Adam menjelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Untuk Yakobus ditangkap pada 27 September 2021, setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaannya.
"Menangkap yang bersangkutaan di perbatasan Lamono saat hendak melarikan diri. Ditangkap di perbatasan Lamono oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas Saimas. Kemudian yang bersangkutan diambil keterangan, dibawa ke Polres Sorong Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Setelah itu, pada 28 September 2021, tim petugas kembali mengamankan enam orang di daerah Kokas. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolres Sorong Selatan, Dandim Maybrat dan Dandim Brimob Sorong.
"Dari hasil informasi laporan masyarakat bahwa ada DPO berada di Kokas, sehingga tim berangkat dan mengamankan enam orang. Dari enam orang tersebut didapatlah salah satu DPO-nya yaitu Amos Ki dan Robi Yaam," ujarnya.
Saat diminta keterangan, keduanya mengaku jika posisinya saat itu mengikuti rapat bersama terduga pelaku lainnya dan melakukan penyerangan sekaligus penganiayaan terhadap anggota TNI.
"Kalau Amos Ki, dia mengaku sempat melakukan penyerangan beberapa kali terhadap personel yang sedang tidur. Kemudian kronologinya dia melakukan dua kali, pertama tugasnya memantau, yang kedua hingga melakukan penganiayaan terhadap personel TNI yang ada di kamar nomor dua," ungkapnya.
Saat mengamankan Amos Ki dan Robi Yaam, petugas juga mengamankan empat orang lainnya termasuk Lukas. Namun, Lukas sendiri sebelumnya tidak ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Lukas ini masuk dalam kegiatan tersebut, ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sehingga Lukas ini diambil keterangan mengaku ikut rapat, dia mengaku berperan memantau dan ikut membacok melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang kepada anggota yang sedang berdiri pada saat itu," ucapnya.
"Sehingga si Lukas, ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tersangka yang berawal kemarin 19 dengan adanya Lukas ini menjadi 20," tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersebut dan hasil menyebarkan nama-nama yang masuk dalam DPO, pada 29 September 2021. Petugas gabungan mendapatkan informasi adanya satu DPO yang berada di Kampung Horait, Aitinyo, Maybrat.
"Kemudian tim berangkat ke sana yang dipimpin oleh Kapolres, Kasat Serse berangkat dan mengamankan Agus Yaam yang masuk dalam DPO. Diamankan dan diambil keterangannya, dari keterangannya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ikut rapat dua kali dan ikut melakukan penyerangan di Posramil Kisor," ungkapnya.
"Jadi total yang sudah diamankan dari jumlah yang awalnya 19 tersangka, sekarang sudah 21 tersangka, pelaku penyerangan Posramil Kisor. Dari 21 tersangka tersebut, sudah tujuh orang yang diamankan. Kemudian diBAP dan menjalankan proses hukum di Polres Sorong Selatan," sambungnya.
Baca juga:
KKB Papua Berulah Lagi, Dada Kiri Polisi Ditembak di Kiwirok
TNI Gugur Ditembak KST Papua Dimakamkan di Raja Ampat
Tiga Prajurit TNI Korban Penembakan Kelompok Bersenjata Dirawat di KRI
Pangdam Kasuari: Penembakan Prajurit di Maybrat Tak Kurangi Semangat Melayani Warga
Jenderal Andika Sebut Tak Ada Baku Tembak saat Prajurit TNI Diserang di Maybrat
TPNPB-OPM Akui Serang Aparat di Maybrat Tewaskan 1 Prajurit TNI