Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Sidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.
Sidang etik Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena Ghufron absen di gedung Dewas.
- Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
- Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
- Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
- Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan jabatan. Sidang pun ditunda hingga dua pekan mendatang.
"Sidang (etik Nurul Ghufron) ditunda (sampai) tanggal 14 Mei 2024," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Harris saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).
Syamsudin menyebut, sidang etik Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena Ghufron absen di gedung Dewas.
Syamsudin mengungkapkan, Ghufron enggan hadir dengan alasan sedang menggugat anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dianggap melebihi batas.
"Karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Syamsudin.
Ghufron menggugat Albertina Ho ke PTUN karena meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Padahal, menurut Ghufron, hal itu merupakan wewenang penyidik KPK. Ghufron menilai Alertina menyalahgunakan wewenang.
Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan, sidang etik Ghufron tak akan terpengaruh dengan gugatan yang dilayangkan ke PTUN.
Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan. Namun, baru Ghufron yang akan disidangkan.
Albertina enggan membeberkan alasan mengapa baru Ghufron yang akan disidangkan. Sementara pimpinan KPK lainnya belum.
"Yang disidangkan Pak NG," ujar dia.
Sementara Nurul Ghufron mengaku siap menjalani sidang etik tersebut.
"Ya enggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," ucap Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4).