Alasan Paslon Tunggal Pilkada Maros Putuskan Ganti Cawabup-nya
KPU Maros memberikan waktu tiga hari agar memasukkan nama penggantian untuk bakal Cawabup Maros.
Bakal calon Bupati Maros Chaidir Syam melakukan pergantian bakal calon Wakil Bupati Maros ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros. Sebelumnya, KPU Maros memutuskan bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari didiskualifikasi dan digantikan A Muetazim Mansyur.
Ketua KPU Maros Jumaedi mengatakan bakal Bupati Maros Chaidir Syam datang bersama pasangan barunya yakni A Muetazim Mansyur yang menggantikan Suhartina Bohari. Jumaedi mengatakan Chaidir Syam bersama A Muetazim Mansyur dan tim pemenangannya datang ke KPU Maros sekira pukul 22.00 Wita.
- Respons KPU soal Polemik Cawabup Petahana Maros Didiskualifikasi di Pilkada 2024
- Petahana Bakal Cawabup Maros Didiskualifikasi, Golkar Sulsel Dorong Kadis PUTRPP
- Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi
- Melihat Upacara Appalili, Kearifan Lokal Masyarakat Maros Sebagai Tanda Musim Tanam Padi
"Setelah kami sampaikan hasil verifikasi administrasi pencalonan dan tes kesehatan ada yang tidak memenuhi syarat. Sehingga kami sampaikan agar ada penggantian calon Wakil Bupati," ujarnya, Selasa (10/9).
Berdasarkan regulasi, kata Jumaedi, KPU Maros memberikan waktu tiga hari agar memasukkan nama penggantian untuk bakal Cawabup Maros. Hingga menjelang batas waktu, akhirnya Muetazim Mansyur didaftarkan ke KPU Maros menggantikan Suhartina Bohari.
"Kami memberikan rekomendasi kepada Muetazim Mansyur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pratama Unhas tanggal 11 (September) besok ," ujarnya.
Sementara bakal calon Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan pilihan kepada Muetazim Mansyur menggantikan Suhartina Bohari disepakati oleh sembilang partai politik (parpol) pengusung. Sebelumnya, Chaidiri Syam-Suhartina Bohari diusung 16 parpol saat mendaftar di KPU Maros.
"Ada sembilan parpol memberikan B1.KWK lengkap. Kami berterimakasih kepada semua parpol yang mengerti dan memahami kondisi yang terjadi dalam pencalonan ini," tuturnya.
Chaidir yang merupakan petahana ini mengaku pengusulan ulang bakal Cawabup merupakan arahan dari KPU Maros, setelah Suhartina Bohari dinyatakan TMS. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan patuh dan mengikuti seluruh regulasi.
"Sesuai dengan penetapan KPU Maros yang meminta penggantian cawabup, kita hari ini mendaftar Pak Andi Muetazim," ucapnya.