Alasan Ratna Sarumpaet tak penuhi panggilan polisi soal kasus Dhani
Menurutnya, dalam panggilannya tersebut kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi dirinya tidak tahu saksi terhadap siapa. Namun lanjutnya, apabila dirinya dikaitkan dengan Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Jokowi harusnya rakyat yang melaporkannya.
Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini akan memanggil delapan orang saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.
Salah satu yang akan dipanggil penyidik adalah aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Namun, dirinya dipastikan tidak akan hadir dengan alasan undangan penyidik.
"Kita koordinasi enggak datang, orang enggak jelas undangannya," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (24/11).
Menurutnya, dalam panggilannya tersebut kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi dirinya tidak tahu saksi terhadap siapa. Namun lanjutnya, apabila dirinya dikaitkan dengan Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Jokowi harusnya rakyat yang melaporkannya.
"Iya (Enggak jelas undangannya), tersangka tidak jelas ya, aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu. Tapi itu berantakan jadi saya enggak mau dipanggil dengan cara begini," jelas Ratna.
"Sedangkan kalau orang itu menduga ada kaitan dengan kasus Dhani tapi itu tidak tertulis di panggilan ke saya. Saya dibilang saksi, tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa? Kalau pun terhadap Dhani enggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan Presiden atau orang yang ditunjuk oleh Presiden, atau dia mengkuasakan ke orang," terangnya.
Seperti diketahui, Relawan Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kedatangannya untuk melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi damai 4 November.
"Kami ingin sampaikan soal perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Rabu (16/11) sore.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa yang menjadi Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
Baca juga:
Ahmad Dhani dilaporkan hina presiden, delapan saksi akan diperiksa
Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden
Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana
Kasus Ahmad Dhani hina presiden, besok Polda Metro panggil 8 saksi
Tak hadir pemeriksaan kasus Dhani, Munarman & Rizieq ngaku ada acara
Projo datangi Polda Metro bawa bukti Ahmad Dhani hina Presiden