Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal
Alasan kedua kata Rizieq yaitu mengenai masalah teknis. Meskipun saat ini sinyal sedang baik, tidak ada gangguan teknis seperti sidang dakwaan pada pekan lalu, namun dia tetap bersikeras tidak mau membacakan eksepsinya. Karena kata dia, tetap ada potensi sinyal terputus.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Rizieq Syihab beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau sidang offline. Keputusan ini ditetapkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021 yang dibacakan hari ini, Selasa (23/3).
Sebelum majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang offline, terdakwa (Rizieq) sempat menolak untuk membacakan eksepsi saat dipersilakan oleh majelis hakim. Padahal agenda sidang hari ini yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh terdakwa.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Mohon maaf majelis hakim yang mulia, sebagaimana yang sudah sampaikan di awal persidangan. Saya hanya akan membaca Eksepsi saya pada sidang offline. Kalau permohonan sidang offline dikabulkan, saya mohon izin, saya diberikan kesempatan untuk membacakan eksepsi saya," kata Rizieq saat menolak membacakan eksepsinya.
Terdakwa kemudian memaparkan alasannya mengapa ia hanya ingin mengikuti proses persidangan secara offline.
"Bukan maksud saya untuk memperlambat persidangan ini saya hanya ingin menandaskan kembali bahwa saya dengan tegas menolak sidang online karena, yang pertama saya sebagai pada KUHAP sebagai undang-undang yang jauh lebih tinggi daripada PERMA (Peraturan Mahkamah Agung)," kata Rizieq.
Alasan kedua kata Rizieq yaitu mengenai masalah teknis. Meskipun saat ini sinyal sedang baik, tidak ada gangguan teknis seperti sidang dakwaan pada pekan lalu, namun dia tetap bersikeras tidak mau membacakan eksepsinya. Karena kata dia, tetap ada potensi sinyal terputus.
"Walaupun saat ini online sedang bagus sinyalnya, alhamdulillah tapi tidak ada jaminan sinyal itu akan bagus terus. Jadi saya tidak mau mempertaruhkan nasib saya dalam sidang ini kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat," ucapnya.
Alasan lainnya, yaitu Rizieq merasa bahwa persidangan kali ini sangatlah serius karena terkait 3 perkara sekaligus. Menurutnya, dia tidak bisa membela dirinya dengan maksimal jika sidang dilakukan secara online.
"Saya menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. Bagi saya Ini masalah yang sangat serius," ujarnya.
"Saya harus all out dan super maksimal di dalam membela diri. Saya mau berhadapan langsung dengan jaksa penuntut umum karena ini menyangkut tuduhan yang sangat serius sekali," kata mantan pimpinan FPI itu.
Alasan terakhir yang dikatakan Rizieq yaitu karena dia merasa bahwa perkara yang menimpanya itu bukanlah perkara kecil, dampak dari pelanggaran protokol kesehatan saja. Dia merasa dirinya sangat terintimidasi dari ketiga perkara yang menjeratnya itu.
"masalah yang saya hadapi ini telah menyebabkan menyebabkan 6 pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam. saya mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa. organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan," kata Rizieq.
"Memang kelihatannya masalah sederhana karena prokes, tapi yang saya alami faktanya adalah kami diteror, dikejar, ditembaki, pengawal saya dibunuh dengan sadis dan kejam," ujarnya.
Di akhir perkataannya, Rizieq meyakini bahwa ketiga perkara tersebut telah dipolitisasi dan terlalu didramatisir.
"Ini masalah serius dan besar sekali. Masalah ini didramatisir dan politisasi," ucapnya.
Baca juga:
Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq Gelar Sidang Eksepsi Tatap Muka Jumat Mendatang
Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Pembayaran Denda Prokes Rp 50 Juta
Rizieq Imbau Pendukung Saksikan Sidang di Luar PN Jaktim agar Tertib, Jaga Prokes
Saat Munarman Bentak JPU 'Saudara Diam' Karena Diinterupsi saat Bicara
Sidang Eksepsi Rizieq Tak Kunjung Mulai, Hakim Tetap Tolak Digelar Offline
Sidang Perkara Kerumunan Petamburan Diskors, Hakim Berembuk Bahas Permohonan Rizieq