Aman Abdurrahman: Silakan pidanakan sesuai keinginan Anda semua berapapun hukumannya
Aman Abdurrahman: Silakan pidanakan sesuai keinginan Anda semua berapapun hukumannya. Aman menyangkal keras tudingan yang dialamatkan JPU terhadapnya. JPU sebelumnya menuntut Aman hukuman mati lantaran dinilai sebagai otak dan dalang serangkaian bom di Jakarta. Seperti di Thamrin pada 2016 dan Kampung Melayu pada 2017.
Terdakwa serangkaian kasus terorisme, Aman Abdurrahman mengaku bakal menerima semua tuntutan hukuman termasuk vonis mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu dikatakan Aman usai mendengar replik dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
"Saya ingin menyampaikan, ingin memidanakan kepada saya berkaitan dengan mengkafirkan pemerintahan ini bahwa saya yang mengajarkan mereka bertauhid sirik demokrasi, silakan pidanakan sesuai keinginan Anda semua berapapun hukumannya, mau hukuman mati silakan," kata Aman kepada majelis hakim di ruang sidang utama PN Jaksel.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Di mana Abdul Karim Amrullah lahir? Mengutip beberapa sumber, Abdul Karim Amrullah lahir di Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, Sumatra Barat pada 10 Februari 1879.
-
Kapan Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Di mana Depati Amir dimakamkan? Keduanya dimakamkan di pemakaman muslim Batukadera Kampung Air Mata, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
Namun, Aman menyangkal keras tudingan yang dialamatkan JPU terhadapnya. JPU sebelumnya menuntut Aman hukuman mati lantaran dinilai sebagai otak dan dalang serangkaian bom di Jakarta. Seperti di Thamrin pada 2016 dan Kampung Melayu pada 2017. Serta pentolan kelompok Jemaah Ansorut Daulah (JAD).
"Tapi kalau dikaitkan dengan kasus-kasus semacam itu, dalam persidangan satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya," tegas Aman.
Senada dengan Aman, Tim Penasihat Hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani juga menyangkal seluruh tuntutan dihadapkan kepada kliennya. Dia pun menolak isi dari replik dibacakan JPU.
"Setelah mendengar replik JPU maka kami akan tetap menolak, karena isi replik sebagian besar sama seperti tuntutan JPU," pungkas Asludin.
Diketahui, sidang lanjutan hari ini mendengar jawaban JPU terkait pleidoi dibacakan Aman Abdurrahman, pekan lalu. Dalam repliknya, JPU tetap memutuskan Aman dituntut hukuman mati.
Sidang selanjutnya mendengarkan vonis. Rencananya sidang vonis dibacakan majelis hakim pada Jumat 22 Juni 2018.
Reporter: M Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bacakan replik, JPU tetap tuntut Aman Abdurahman hukuman mati
Aman Abdurrahman jalani sidang, penembak jitu dikerahkan
Pembelaan Aman Abdurrahman
Baca pleidoi, Aman Abdurrahman klaim tak tahu soal bom Kampung Melayu
Dalang 5 kasus teror di Indonesia jalani sidang pembelaan atas hukuman mati
Aman Abdurrahman di depan hakim: Vonis seumur hidup silakan, eksekusi mati silakan
Cerita Aman Abdurrahman diajak berkompromi pemerintah dan ditawari kebebasan