Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Alvin mengatakan patroli tersebut berhasil mengamankan 16 sepeda motor.
- Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
- Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Dinas Polisi
- Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
- Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru di bawah komando Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengamankan 16 sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Alvin mengatakan patroli tersebut berhasil mengamankan 16 sepeda motor. Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
"Sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan komponen lainnya," kata Alvin kepada merdeka.com.
Selain itu, Alvin menyampaikan para pengendara juga terindikasi melakukan aksi balapan liar yang dapat mengganggu Kamtibmas.
"Seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru," jelas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Alvin memastikan bahwa patroli ini akan terus berlanjut untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap kondusif.
Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan sepeda motor, terutama pada malam hari. Hal ini karena mayoritas pelanggar yang terjaring patroli masih berusia muda.
Dia juga mengingatkan kepada orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan sepeda motor. Terutama anak-anaknya yang pulang hingga larut malam.
"Orang tua harus mengingatkan anak-anaknya agar segera pulang. Hal ini untuk mencegah mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak baik atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.