Amien: Akan saya laporkan 2 tokoh besar terlibat korupsi ke KPK
Mantan Ketua MPR, Amien Rais akan membeberkan dugaan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut rencana, Amien akan melaporkan kasus ini ke KPK pada Senin (5/6) mendatang.
Mantan Ketua MPR, Amien Rais akan membeberkan dugaan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut rencana, Amien akan melaporkan kasus ini ke KPK pada Senin (5/6) mendatang.
"Akan saya laporkan dua tokoh besar. Kedua tokoh ini diduga melakukan korupsi dan selama ini mengendap kasusnya," kata Amien saat ditemui di rumahnya Sawitsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (1/6).
Amien mengatakan bahwa dirinya berharap agar bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Agus Raharjo beserta pimpinan KPK lainnya saat melaporkan dua tokoh itu. Amien menilai pelaporan yang dilakukannya untuk menjaga Indonesia
"Ini supaya kita betul-betul menciptakan kebersihan di negeri ini. Siapa (yang akan dilaporkan) nanti," papar Amien.
Seperti diketahui, nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang dari Siti Fadilah ini disebut ditransfer langsung ke rekening Amien.
Baca juga:
Sidang korupsi eks Menkes, Amien Rais disebut terima Rp 600 juta
Jawaban Amien Rais disebut terima Rp 600 juta di sidang eks Menkes
Kiriman uang panas ke rekening Amien Rais di korupsi Alkes
Akui terima duit dari Soetrisno Bachir, begini penjelasan Amien rais
Amien Rais tak mau dianggap kabur dan lari dari tanggung jawab
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).