Anak Budi Mulya sebut vonis Pengadilan Tinggi DKI biadab
Pengadilan Tinggi DKI menolak banding Budi Mulya dan malah menambah hukuman dari 10 menjadi 12 tahun bui.
Nadya Mulya, salah satu anak dari terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, geram atas ditolaknya banding sang ayah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Apalagi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru malah menambah lama hukuman Budi Mulya dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Dia ngotot ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban permainan. Nadya mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Pengadilan Tinggi itu.
"Bapak saya tidak bersalah, banyak yang mengatakan Budi Mulya dikorbankan. Jika bapak saya diberi tuntutan hingga 12 tahun, itu benar-benar biadab," kata Nadya kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, saat hendak meminta izin buat menjenguk ayahnya di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Senin (15/12).
Nadya meminta masyarakat jeli buat menguak lebih dalam kasus Century. Dia merasa ayahnya yang hanya menjabat Deputi Gubernur Bidang Moneter hanya menanggung sendirian kesalahan kebijakan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih jeli, ayo kita buka juga kasus Century ini. Kalau mau dicari penumpang gelapnya, ayo kita cari penumpang gelapnya. Jangan hanya terima apa yang mereka lihat di headline, tapi untuk lebih kritis, siapa sih di balik ini semua," ujar Nadya.
Pada 3 Desember lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak memori banding diajukan oleh Budi Mulya dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menjatuhkan putusan yakni menambah lama masa hukuman penjara buat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dari sepuluh tahun menjadi 12 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Hatta, melalui pesan singkat Senin (8/12).
"Inti putusan banding adalah mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai lamanya hukuman pidana menjadi 12 tahun pidana penjara (dahulu 10 tahun)," tulis Hatta.
Sementara menurut Hatta, ihwal pidana denda dan lainnya tetap sama dengan putusan pengadilan tingkat pertama. Hatta mengatakan ada beberapa alasan tambahan dicantumkan majelis hakim PT DKI terkait penolakan banding Budi Mulya. Menurut dia, Hakim Ketua Widodo merasa perbuatan ayah pesohor Nadya Mulya itu selain merugikan keuangan negara dianggap telah menimbulkan gangguan laju pertumbuhan perekonomian negara.
Baca juga:
Boediono ogah komentar soal status tersangka KPK
KPK apresiasi Pengadilan Tinggi DKI perberat vonis Budi Mulya
Pihak Budi Mulya kecewa Pengadilan Tinggi DKI perberat hukuman
Desmond: Pimpinan KPK yang bohong soal Boediono harus mundur!
Misbakhun: Alhamdulillah jika benar Boediono jadi tersangka
KPK tunggu putusan tetap kasus Century, tersangka baru belum ada
Simpang siur Boediono tersangka, pimpinan KPK beda pernyataan
-
Kapan era Megalitikum Muda dimulai? Era Megalitikum Muda dimulai 1.000-100 tahun SM.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Budi Djiwandono menikahi Milla Gunawan? Pada usia 42 tahun, tepatnya pada 29 Desember 2023, Budi Djiwandono menikahi Milla Gunawan, pasangan hidup yang menjadi pendamping setianya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan musim hujan dimulai? Musim hujan telah tiba. Selain membawa kebahagiaan dan kesegaran, musim hujan juga membawa berbagai penyakit, salah satunya adalah flu.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.