Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen, Asal sudah 2 Kali Vaksin Covid
Pemerintah ingin momen mudik sekarang menjadi lebih baik.
Presiden Joko Widodo membolehkan anak atau remaja berusia di bawah 18 tahun melakukan mudik tanpa tes antigen/PCR meski belum vaksinasi booster. Sebab, booster hanya diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
"Jadi memang ada dinamika ini anak anak dibawah 18 tahun gimana, mau di booster juga belum boleh, jadi akhirnya diputuskan bapak presiden anak anak remaja kalau mau mudik belum di booster gapapa, gak usah di tes antigen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai ratas PPKM di Istana Negara, Senin (18/4).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Mengapa Budi Arie menilai Jokowi pantas menjadi Wantimpres? Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun."Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
Menurutnya, Presiden Jokowi mendengar dinamika di masyarakat. Di mana masyarakat yang mau mudik tanpa tes antigen dan PCR harus sudah vaksin booster. Tetapi, di sisi lain bagi usia dibawah 18 tahun booster belum dibolehkan.
"Bapak presiden mendengarkan dinamika masyarakat bahwa kita mensyaratkan booster kalau tidak mau di tes antigen atau PCR untuk mudik, tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia 18 tahun ke atas," kata Budi.
Sehingga, anak atau remaja dibawah 18 tahun yang sudah vaksin dosis satu dan dua kali bisa mudik tanpa tes antigen dan pcr. Pemerintah ingin momen mudik sekarang menjadi lebih baik.
"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes pcr dan antigen asal vaksinasinya sudah dua kali, jadi ini hadiah dari beliau kepada anak anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," pungkas Budi.