Ancam Sebar Video Bugil Mantan Ipar Lewat WhatsApp, Lia Ditangkap Polisi
Damus menjelaskan, sehari sebelumnya, Kamis (3/1), korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal, yang mengaku punya video bugilnya. Video itu, sempat dikirim melalui WhatsApp, lantas dihapus kembali.
Lia Febriyanti (28), seorang ibu rumah tangga di Tenggarong, Kutai Kartanegara, berurusan dengan polisi karena mengancam menyebarkan video bugil mantan iparnya melalui aplikasi WhatsApp. Dia dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana seperti diatur dalam KUHP.
Lia dibekuk tim Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, sekira pukul 10.00 Wita pagi tadi, setelah korban, Sulis (36), melapor ke Polres Kutai Kartanegara, Jumat (4/1) lalu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Bagaimana informasi di video ditelusuri? Penelusuran Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan video berdurasi 8 menit tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
"Dalam laporannya, korban ini mengaku diancam melalui media sosial WhatsApp," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Damus Asa, kepada wartawan di Tenggarong, Rabu (9/1).
Damus menjelaskan, sehari sebelumnya, Kamis (3/1), korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal, yang mengaku punya video bugilnya. Video itu, sempat dikirim melalui WhatsApp, lantas dihapus kembali.
Belakangan, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil korban itu, apabila tidak mengirim uang Rp 5 juta, dengan cara transfer. "Sampai sekarang, korban baru mengirim uang Rp 1,5 juta. Nah, dari laporan korban itu, kita lakukan penyelidikan," ujar Damus.
Polisi mendapat titik terang, hingga akhirnya penyelidikan mengarah kepada Lia Febriyanti, IRT yang tinggal di Tenggarong. Belakangan, Lia tak lain adalah mantan ipar korban.
Dua HP android milik tersangka dan korban, diamankan sebagai barang bukti. Berikut dengan print out percakapan WhatsApp antara pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan korban.
"Ada 2 orang jadi saksi. Kita terapkan Undang-undang ITE dan juga pasal 368 KUHP tentang Pemerasan," demikian Damus.
Baca juga:
Rekam dan Sebar Sepasang Kekasih Mesum, Fuad Dijebloskan ke Penjara
Penyebar Foto Porno Minta Korban Transfer Rp 5 Juta
Terlibat Kasus Video Porno, Mahasiswa S2 Dikeluarkan dari Daftar Maba Unair
Usai Diajak Mabuk, Siswi SMP Dicabuli Bergilir dan Video Disebar ke Facebook
Polisi Belum Temukan Unsur Bisnis dari Video Porno Mojang Karawang
Polisi Buru Penyebar Pertama Video Porno Mahasiswa dengan Finalis Mojang Karawang