Anggota Bermain Narkotika, Kapolda Metro Jaya Ingin Pelaku Dihukum Mati
Dia meminta, agar seluruh Kapolres jangan gentar tindak tegas anggotanya. Bahkan, Idham merasa bagi anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika baiknya dihukum mati.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengaku geram apabila mendengar kabar ada anak buahnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ia ingin sekali melihat dan 'menampar' anggota itu.
"Kalau dengar ada anak buah saya kena narkoba langsung leher saya sakit. Langsung pengen saya ini langsung pengen datang ke tahanan, saya tempelengin itu," katanya di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/12).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Dia meminta, agar seluruh Kapolres jangan gentar tindak tegas anggotanya. Bahkan, Idham merasa bagi anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika baiknya dihukum mati.
"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun. Kalau Polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba itu harusnya dia di hukum mati," tegasnya.
Lebih lanjut Idham mau oknum yang terlibat langsung menjalani proses hukum tapi sudah bukan bagian dari Korps Bhayangkara lagi. Bahkan, dia tak takut apabila kekurangan personel apabila anggotanya bermain-main dengan barang haram.
"Kemarin di Direktorat Sabhara ada empat anggota yang ketangkap narkoba. Saya prihatin anggota itu baru berpangkat Bripda, NRP 94 kalau enggak salah. Artinya dia baru berumur 24 tahun, ketangkap empat orang," pungkasnya.