Anggota Ditpolair Polda Kaltara Ditangkap, Diduga Terkait Aliran Dana
Petugas harus memborgol tangan Briptu Hs. Kontan kejadian itu menarik perhatian orang lain di sekitar kejadian.
Personel Ditpolair Polda Kalimantan Utara, Briptu Hs ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5). Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana.
Informasi didapat merdeka.com, Briptu Hs diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara berpakaian bebas. Petugas harus memborgol tangan Briptu Hs. Kontan kejadian itu menarik perhatian orang lain di sekitar kejadian.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Benar, HS diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara. Dia anggota Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/5).
Ditanya lebih jauh, Budi tidak merinci kasus yang menjerat Briptu Hs. Hanya saja dia memastikan Hs sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih didalami aliran dana yang bersangkutan dan sekarang sedang melakukan penggeledahan di TKP oleh personel Ditreskrimsus Polda Kaltara. Yang bersangkutan, selain proses pidananya nanti akan ditambahkan dengan sanksi kode etik Polri," ujar Budi.
Budi menegaskan Polri tidak akan pandang bulu meskipun terduga pelaku tindak pidana adalah personel Polri sendiri.
"Intinya Polda Kaltara tidak pandang dulu. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas walaupun anggota," tambah Budi.
Baca juga:
Polisi yang Ditangkap di Bandara Tarakan Diduga Terkait Bisnis Tambang Emas Ilegal
Anggota Polisi Tabrak Empat Orang di Jayapura, Satu Korban Meninggal
Viral Mobil Anggota Polres Lubuklinggau Diadang Istri saat Bawa Selingkuhan
Casis Asal Merauke Ini Buat Terperangah, Tingginya 195 Cm Bikin Siswa Lain Minder
3 Wanita Cantik Bersuami Polisi, Mertuanya Pernah Berpengaruh di Polri