Anggota DPR Benny K Harman Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Aniaya Karyawan Restoran
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan restoran hingga rekaman videonya viral di media sosial. Benny K Harman membantah menganiaya karyawan restoran tersebut
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Anggota Komisi III DPR RI ini diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran di NTT.
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap saudara Benny K Harman terkait kejadian di NTT," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (31/5).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
MKD telah menerima penjelasan dari Benny terkait peristiwa tersebut. Benny juga telah bersedia hadir ke MKD untuk memberikan keterangan.
"Selain itu kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Saudara Benny K Harman terkait peristiwa tesebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan," kata Habiburokhman.
MKD berpaku pada Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman tata beracara di MKD Pasal 2 yang mengharuskan MKD lebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan.
"Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut," kata Habiburokhman.
Menurut dia, setelah syarat lengkap, maka dilanjutkan proses pemeriksaan pokok perkara laporan. MKD tetap mendorong penyelesaian kasus Benny secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak.
"Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak," kata Habiburokhman.
Penjelasan Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan restoran hingga rekaman videonya viral di media sosial. Benny K Harman membantah menganiaya karyawan restoran tersebut.
Benny K Harman menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia menceritakan pada Selasa (24/5) sekitar pukul 12.30 WITA, bersama keluarga hendak makan di restoran Mai Cenggo. Setelah masuk restoran, Benny K Harman bersama keluarga langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac.
Mereka kemudian memilih meja lalu duduk. Menurut dia, saat itu tidak terdapat pemberitahuan apapun dari pihak restoran jika meja tersebut telah direservasi.
"Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yg ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," kata Bennya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5).
Menurut Benny, sekitar 15 menit kemudian tanpa ada basa basi diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena sudah terpakai atau direservasi. "Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AA. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," ujar dia.
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Bennya bersama keluarga bermaksud bertemu dengan manager atau pemilik restoran terkait hal tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Karena lama menunggu, Benny mengaku mendatangi meja resepsionis dan meminta agar bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon, setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena.
"Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yanng biadab, alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," cerita Benny.
Benny Akui Dorong Karyawan Restoran
Benny dan keluarga lalu menanyakan apakah bisa bertemu pemilik atau manager. Namun diberitahukan bahwa managernya sedang berada di Denpasar.
"Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa yang bersangkutan tidak jawab," tambahnya.
Benny mengaku mendorong wajah karyawan tersebut lalu mengingatkan untuk memperlakukan pengunjung dengan sopan. "Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan," ungkap Benny.
Dia mengatakan bahwa yang dilakukan merupakan peringatan kepada semua pemilik restoran, agar bersikap santun terhadap seluruh pengunjung, karena Labuan Bajo merupakan destinasi wisata super premium.
"Setelah bertemu dengan Ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain. Pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka," tambah Benny.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" ujar dia.
Benny menegaskan akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya dan keluarga. Dia juga akan melaporkan pencemaran nama baik, hoaks dan penyebaran informasi sesat kepada publik.
Viral di Media Sosial
Sebuah rekaman CCTV beredar dan menjadi viral di grup-grup media sosial di Nusa Tenggara Timur. Dalam video rekaman tersebut menunjukkan, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman disebut terlibat keributan dengan karyawan restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, Selasa (24/5) lalu.
Kapolres Manggarai Barat melalui Kasi Humas, Iptu Eka Darmayuda menjelaskan, telah menerima laporan korban pada Kamis (26/5) kemarin. Laporan dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT dengan pelapor Ricardo T. Cundawan (21).
Eka menerangkan, sesuai kronologi yang diterima bahwa kasus tersebut terjadi pada Selasa (24/5), sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu terlapor datang ke Restoran Mai Chenggo dan menduduki meja VIP.
Korban memberitahukan kepada Benny K Harman untuk tidak duduk di tempat tersebut. Korban mengarahkan kepada terlapor untuk duduk pada meja di sebelahnya. Setelah itu korban ke ruangan manager untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat sedang menoleh ke belakang, tiba-tiba terlapor sudah ada di belakang korban dan diduga menampar korban di bagian pipi sebelah kiri sebanyak tiga kali.
"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk pelakunya, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Eka.
(mdk/gil)