Anggota DPR ini 'kabur' usai diperiksa penyidik KPK
Fathan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.15 WIB, dan irit bicara usai diperiksa penyidik.
Peristiwa kejar-kejaran terjadi saat anggota komisi V DPR Fraksi PKB, Fathan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fathan tampak lari tergesa-gesa guna kabur menghindari kejaran awak media.
Fathan saat itu mengenakan kemeja batik coklat langsung berlari kencang saat keluar dari ruang steril KPK. Sontak saja para awak media mengejar politikus PKB tersebut.
Bahkan Fathan dengan nekat menyeberang jalan tanpa memedulikan lalu lalang kendaraan yang melintas. Merasa terus dikejar Fathan malah terus menghindar.
Fathan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.15 WIB, dan irit bicara usai diperiksa penyidik. "Enggak, enggak ada," ujar Farhan di depan Gedung Wisma Bakrie 2 atau di seberang Gedung KPK, Jakarta Selatan, sambil terus berlari mencari taksi, Kamis (25/2).
Lantaran tidak ada taksi kosong, Fathan makin nekat menyeberang jalan. Akhirnya dia memberhentikan taksi putih bernomor polisi B 1953 BTE.
Akibat dari kejadian tersebut lalu lintas sempat tersendat dan mengalami kemacetan. Aksi kejar kejaran tersebut juga menjadi tontonan orang-orang yang melintas.
Fathan diketahui diperiksa KPK terkait kasus korupsi menjerat mantan anggota DPR Komisi V dari PDIP Damayanti. Lembaga antikorupsi itu belakangan diketahui tengah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR terkait kasus serupa.
Baca juga:
Kasus suap Damayanti, KPK periksa dua politikus PKB
Kasus suap Damayanti, KPK akan umumkan tersangka baru
KPK belum berniat umumkan tersangka baru kasus Damayanti
Kasus suap Damayanti, KPK periksa staf ahli anggota komisi V DPR
Dalami kasus Damayanti, KPK gencar periksa anggota Komisi V DPR
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.