Anggota DPR kompak sumbang Rp 3,8 juta untuk pengungsi Sinabung
Usulan itu disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
Bencana alam Gunung Sinabung, Sumatera Utara salah satu yang menjadi sorotan dalam pembukaan rapat paripurna DPR hari ini. Bahkan, seluruh anggota DPR sepakat untuk menyumbangkan 25 persen gajinya untuk korban letusan Gunung Sinabung.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Heriyanto mengusulkan agar 25 persen gaji anggota DPR diberikan ke korban Gunung Sinabung. Dia pun berjanji akan memberikan 100 persen gaji pokoknya pada bulan ini untuk para korban. Sebab, dirinya adalah salah satu caleg yang berasal dari dapil Karo, Sumatera Utara.
"Saya usul, ayo ramai-ramai potong gaji kita 25 persen untuk para korban Gunung Sinabung. Saya yang pertama," kata Heriyanto saat interupsi di rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Menanggapi usulan ini, pimpinan sidang Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik usulan tersebut. Namun jika hanya 25 persen untuk gaji pokok anggota DPR dinilai terlalu kecil. "25 Persen dari gaji pokok atau dari penghasilan? Gaji pokok ya? Terlalu kecil kalau dari gaji pokok," jawab Marzuki.
Karena ini merupakan usulan dari anggota, Marzuki pun menyepakati bahwa 25 persen dari gaji pokok anggota DPR disumbangkan ke korban Gunung Sinabung. Secara khusus untuk anggota yang punya dapil di Sinabung, dia sepakat untuk 100 persen gaji pokoknya disumbangkan ke para korban.
"Dapil Sinabung 100 persen dari gaji pokok," tegas Marzuki sembari ketuk palu tanda usulan ini keputusan paripurna.
Sekedar informasi, seorang anggota DPR setiap bulannya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 15.510.000. Jika dipersentase, 25 persen dari Rp 15.510.000 adalah Rp 3.877.500 per anggota DPR.
Sementara mereka juga masih mendapatkan tunjangan listrik Rp 5.496.000, tunjangan aspirasi Rp 7.200.000, tunjangan kehormatan Rp 3.150.000, tunjangan komunikasi Rp 12 juta, dan tunjangan pengawasan Rp 2.100.000. Apabila ditotal, jumlah bersih yang diperoleh seorang anggota DPR tiap bulan yakni Rp 46.100.000. Sehingga setiap tahunnya para anggota DPR mengantongi gaji sebesar Rp 554 juta.
Namun sayang, para wakil rakyat ini hanya berani menyumbangkan 25 persen gaji pokok ketimbang penghasilan untuk para korban Gunung Sinabung ini.