Anggota geng motor Ujian Nasional di kantor polisi
"Kita memberikan kesempatan mengikuti UN setelah mendapatkan surat permohonan dari orang tua dan sekolahnya."
Andana (16), anggota geng motor yang menjadi tersangka pengeroyokan Ibrahim (22), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga tewas, terpaksa melaksanakan Ujian Nasional (UN) di ruang pemeriksaan Polrestabes Makassar, Senin (23/4).
Siswa kelas III SMP Wa'dah Makassar yang ditahan sejak beberapa hari lalu ini diberikan kesempatan menjalankan UN di kantor polisi. Mengerjakan soal Bahasa Indonesia hari ini, tersangka diawasi oleh panitia UN dari sekolahnya.
"Kita memberikan kesempatan mengikuti UN setelah mendapatkan surat permohonan dari orang tua dan sekolahnya," jelas Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Anwar Hasan, di kantornya, Makassar, Senin (23/4).
Pekan lalu putra anggota DPRD Sulsel ini ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ibrahim di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, sepekan lalu. Ia bersama belasan temannya sesama geng motor menganiaya Ibrahim, karena tersinggung disalip mahasiswa sekaligus anggota Pemuda Pancasila itu.
Dia masih menjalani proses pemeriksaan sehingga tak dibolehkan mengikuti UN sebagaimana rekan-rekannya yang lain di SMP Wa'dah. Selain UN Bahasa Indonesia, Andana juga akan mengikuti UN mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika serta IPA hingga Kamis 26 April 2012 mendatang.