Anggota Propam Polda Sumsel Kedapatan Bawa Sabu
Dikatakan, pelaku ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di Simpang RS Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, siang tadi. Barang bukti disita 0,39 gram sabu.
Seorang anggota Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ditangkap karena kedapatan membawa sabu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Palembang AKBP M Abdullah. Dia menerangkan, pelaku berinisial RP yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu).
"Benar, informasinya begitu (penangkapan pelaku)," ungkap Abdullah, Selasa (6/7).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memimpin pasukan NICA yang menyerbu Palembang? Pasukan NICA berhasil merangsek masuk ke Palembang pada 12 Oktober 1945 di bawah pimpinan Letnan Kolonel Carmichael.
Dikatakan, pelaku ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di Simpang RS Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, siang tadi. Barang bukti disita 0,39 gram sabu.
"Urine pelaku juga positif mengandung metamfetamina," kata dia.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang untuk kedinasan dan Satres Narkoba dalam kasus narkoba.
"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.
Baca juga:
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Antisipasi Penggunaan Narkotika, 138 Polisi di Kupang Dites Urine
Nasib Anggota Polresta Probolinggo Pemakai Sabu Menunggu Sidang Kode Etik Polri
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Personel Polres Badung Ditangkap di Denpasar
BNN Tangkap Anggota Polri Jadi Pengedar Narkoba di Mukomuko
3 Anggota Polresta Probolinggo Digerebek saat Pesta Sabu di Kawasan Wisata Pasuruan