Anggota tak tahu, pemeriksaan MKD ke Fadli Zon & Setya dipertanyakan
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang juga tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengaku tidak mengetahui ihwal pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah dilakukan Kamis (15/10) seperti yang disebut oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Dia justru menyebut sebagai anggota tidak dilibatkan dalam pemanggilan itu.
"Saya tidak tahu. Setahu saya tidak ada agenda. Saya tidak dilibatkan kalau itu (pemanggilan hari Kamis)" kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Sudding menyatakan dirinya bersikukuh bahwa pemanggilan kedua pimpinan DPR itu telah dijadwalkan siang ini. Sementara itu, sudah dipastikan bahwa Fadli Zon kembali mangkir karena masih berada di Jenewa, Swiss.
Jika benar adanya pemanggilan yang dia tak ketahui itu, Sudding menegaskan bahwa MKD telah terbukti setengah hati mengusut pertemuan antara pimpinan DPR dan bakal calon Presiden, Amerika Serikat, Donald Trump.
"Banyak informasi yang berkembang. MKD sudah setengah hati memproses ini. Mudah-mudahan tidak masuk angin," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang juga tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut.
"Masa? Tidak tahu saya. Kata siapa? Saya kan Ketua juga. Sampai saat ini saya masih wakil Ketua. Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa pihaknya telah memanggil keduanya kamis (15/10) lalu.
"Kamis kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Langsung kami buat suratnya," kata Dasco saat dihubungi, Senin (19/10).
Politikus Gerindra itu menjelaskan pemanggilan keduanya itu digelar di ruangan Badan Kerja sama antar Parlemen (BKSP), dia menyatakan tak masalah pemanggilan itu tidak dilakukan di ruang sidang MKD. "Penyelidikan di mana saja boleh," katanya.
Sementara itu, dia membantah bahwa pemanggilan itu digelar tidak sesuai jadwal. Hal itu karena seharusnya pemanggilan keduanya dilakukan hari ini.
"Kebetulan kemarin bisa. Penyelidikan bisa kapan saja," simpulnya.
Baca juga:
Panggilan ketiga, MKD tunggu klarifikasi Setya & Fadli soal Trump
Disebut Fadli Zon tak ngerti hukum, ini tanggapan Wakil Ketua MKD
Kasus Trump, Ketua DPR dan Fadli Zon kembali mangkir dipanggil MKD
Fadli Zon tuding MKD tak tahu hukum mau panggil paksa dirinya
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Budi Djiwandono lebih cocok di DPR? "Mas Budi Djiwandono bagusan di DPR, cocok. Teman baik saya itu," kata Aria Bima, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.