Aniaya anak buah, Kapolres Jakbar dilaporkan ke Polda Metro
Korban mengalami luka di bagian dada, rusuk retak, dan bibir pecah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Fadil Imran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap bawahannya, Brigadir SK (28). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian dada, rusuk retak, dan bibir pecah.
Kuasa hukum korban, Munir Karioti menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/11) siang sekitar pukul 10.30 WIB di lapangan Polsektro Palmerah. Pada saat kejadian, korban sedang menjalani apel pengamanan Pemilu 2014.
Korban, lanjut Munir, diduga dianiaya karena menundukkan kepala saat berada di depan Kapolres. Dia mengatakan, SK menunduk karena dirinya kelelahan karena habis bertugas pada Kamis (28/11) malam.
"Karena tidak melihat itu, korban kemudian ditendang dadanya, terus kena rusuk. Korban juga sempat menangkis," ujar Munir saat dihubungi, Senin (2/12).
Selesai ditendang, korban yang merupakan anggota Buser Polsektro Taman Sari kemudian disuruh koprol. Sesudah koprol, dahi korban ditinju dan kemudian disuruh pergi.
Fadil, lanjut Munir, juga menantang Brigadir SK untuk melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya. "Silakan lapor ke Propam," kata Munir menirukan ucapan Fadil seperti diceritakan korban.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, kemudian mengadukan Fadil Imran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4267/II/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Laporan tersebut dilaporkan pada Sabtu (30/11) malam 23.20 WIB.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban juga mengalami shock akibat penganiayaan tersebut.