Antasari Dorong Pembentukan Dewan Pengawas untuk Kontrol Kerja KPK
Usulan tersebut disampaikan Antasari saat bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK. Antasari diundang untuk memberikan masukan terkait proses seleksi. Hadir juga dua mantan Wakil Ketua KPK yaitu, Mochamad Jasin dan Candra M. Hamzah.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan pembentukan dewan pengawas untuk KPK. Dia mengatakan, dewan pengawas nantinya bertugas mengontrol kinerja lembaga antirasuah itu.
Usulan tersebut disampaikan Antasari saat bertemu dengan Pansel Calon Pimpinan KPK. Antasari diundang untuk memberikan masukan terkait proses seleksi. Hadir juga dua mantan Wakil Ketua KPK yaitu, Mochamad Jasin dan Candra M. Hamzah.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Adzam lahir? Balita yang lahir 11 Desember 2021 ini terlihat lebih kurus dari sebelumnya, dengan banyak spekulasi bahwa sakitnya Adzam menjadi penyebabnya.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas. Gimana pun harus dikontrol. Apa? Kontrol kinerja, berapa laporan yang masuk, berapa dari tingkat penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan, dan seterusnya," jelas Antasari di Kantor Kemensetneg Jakarta, Selasa (2/7).
Menurutnya, dewan pengawas akan berada di luar struktur KPK. Dia menyarankan agar dewan pengawas diisi oleh tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK. Dan tentunya mereka tokoh masyarakat lah yang peduli dengan penegakan antikorupsi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansel KPK Hendardi menuturkan, usulan Antasari tersebut memang di luar wewenang Pansel. Namun, dia juga mengakui bahwa lembaga penegak hukum, seperti KPK membutuhkan dewan pengawas.
Dia lalu mencontohkan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung yang memiliki pengawas yaitu Komisi Kejaksaan. Polri juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Tapi juga diharapkan bahwa ke depan kami bisa usulkan mungkin, masukan kepada presiden yang berikan mandat, tentang perbaikan di organisasi. Itu konteks pak Antasari jelaskan soal pengawasan," ujar Hendardi.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan
Antasari Bicara Sosok yang Ideal untuk Isi Jabatan Pimpinan KPK
Antasari Azhar Khawatir Isu Polisi Taliban dan India Dihembuskan Orang Tak Suka KPK
Agar Seperti Polri, Antasari Azhar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Antasari Azhar Ajak Warga Bangka Belitung Pilih Jokowi Karena Baik
Antasari Azhar Tak Ragu dengan Jokowi Saat Debat Capres Tema Korupsi
Antasari Soal Kasus Novel Baswedan: Masalah Saya Aja 8 Tahun Selesai