Anwar Usman terpilih jadi ketua Mahkamah Konstitusi
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi.
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi.
Anwar Usman meraih 5 suara. Sedangkan pesaingnya, Hakim Suhartoyo meraih 4 suara. Anwar merupakan hakim dari unsur Mahkamah Agung (MA). Untuk diketahui, 9 hakim konstitusi berasal dari 3 unsur yaitu pemerintah, DPR dan MA.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Bagaimana MKMK menilai pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan Anwar Usman? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
-
Kenapa Anwar Usman dilarang terlibat dalam sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman. Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024.
-
Siapa saja yang dikritik Anwar Usman terkait dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK? Anwar Usman mengatakan konflik kepentingan telah terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD hingga Hamdan Zoelva. "Sejak era Kepemimpinan Prof. Jimly, dalam Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 yang membatalkan pengawasan KY Terhadap hakim konstitusi,” kata Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11). Anwar melanjutkan, dugaan adanya konflik kepentingan terdapat pada Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Kepemimpinan Mahfud MD.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
"Jadi kita sudah melihat. Berdasarkan hasil tersebut, yang mulia Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK masa periode 2018-2020," ucap Ketua Rapat Pleno Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Menurut dia, dengan hasil tersebut, maka Ketua MK yang baru akan langsung dilantik sore nanti. "Maka selesai sudah rapat pleno. Untuk pelantikan Ketua MK hari ini, pukul 15.00 WIB," jelas Anwar.
Sebelum sidang pleno ditutup, Hakim Arief Hidayat sempat interupsi. Ia menyampaikan, dengan terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK, maka terjadi kekosongan wakil ketua MK yang sebelumnya diisi Anwar.
Akhirnya hakim MK bersepakat menggelar rapat tertutup terlebih dahulu untuk menentukan siapa pengganti Anwar di kursi wakil ketua.
Baca juga:
Hakim Maria: Terdapat rasa kecewa ketika kepercayaan pada MK dipertanyakan
Lewat voting, Anwar Usman terpilih jadi Ketua MK
KPK harap Ketua MK yang baru amanah dan tak terlibat korupsi
Pleno pemilihan Ketua MK baru, Arief Hidayat sampaikan permintaan maaf
Ini tata cara pemilihan Ketua MK pengganti Arief Hidayat