Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri
Polri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Kabar adanya dugaan penyelewengan dana ramai dibicarakan di tengah hingar bingar gelaran PON XXI Aceh-Sumut yang digelar beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara itu.
- Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
- Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
- Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
- Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
"Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Kapolri menjelaskan, kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.
Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.
"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.