Apel Pasukan Operasi Zebra LK 2024, Polres Rohil Imbau Keselamatan Berlalulintas & Pilkada Damai
Operasi ini serentak di seluruh Indonesia, dan juga mendukung pelaksanaan Pilkada damai dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni yang diwakili Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey memimpin upacara Apel pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024. Acara digelar di Halaman Apel Polres Rohil, Senin (14/10/2024).
Bertindak selaku Perwira Apel, AKP Made Juni Artawan, Komandan Apel S. Guntur Siregar. kegiatan ini dihadiri Danramil Tanah Putih Kapt Karnilawati, para Kabag, Kapolsek, Kasat, Perwira dan Bintara Polres Rokan Hilir. Perwakilan Batalyon B Pelopor Brimob. Perwakilan DanPom TNI AD, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Sat Pol PP, Perwakilan Dishub dan Perwakilan Jasa Raharja.
- 'Hadiah Istimewa' dari Polisi untuk Pengendara Sepeda Motor yang Tak Pakai Helm
- Apel Gelar Pasukan, Kapolres Inhu Tekankan Sinergritas Demi Pilkada Damai
- Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Anak Buah Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik
- Apel 3 Pilar Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Rohul Tekankan Netralitas dan Integritas
Menurut Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi, apel gabungan ini dalam rangka melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024 Polres Rohil.
Kapolres Rohil yang diwakili oleh Wakapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa permasalahan berlalulintas saat ini berkembang cepat dan dinamis sesuai dengan meningkatnya kebutuhan populasi masyarakat penduduk yang bertumbuh signifikan, seiring itu pertumbuhan penggunaan alat transportasi untuk kebutuhan hidup juga meningkat.
Menurut Wakapolres, transportasi hari ini sudah memasuki era digital, di mana pelayanan transportasi sudah berada di dalam alat genggaman sebagai alat komunikasi, untuk itu modernisasi ini perlu diikuti dengan innovasi dan kinerja Polri khususnya di bidang Polisi Lalu Lintas. Supaya mampu mengantisipasi dampak yang timbul diantaranya adalah E- TLE, SIM online, ( Sinar), signal ( Samsat digital Nasional)
"Sementara saat ini juga, kita sedang dihadapkan pada situasi Pilkada dimana kita harus mendukung dan menjamin keamanan berlangsungnya kegiatan tersebut, sehingga pilkada yang dilaksanakan 5 tahun sekali ini berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Wakapolres.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar berkomitmen untuk bersikap netral dalam menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada 2024. Wakapolres berharap proses Pilkada berjalan lancar dan damai.
"Perlu juga diingatkan sinergitas antara institusi pemerintahan penyelenggara pemilu maupun masyarakat menjadi kunci utama untuk mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan," ujar Wakapolres.
Untuk itu, Polres Rohil akan melaksanakan operasi zebra Lancang Kuning tahun 2024 dengan tema 'Cipta Kondisi Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024' dengan melibatkan 71 personel Polres Rohil dan jajaran, dimulai dari 14 sampai dengan 17 Oktober 2024. Ini.
Operasi ini serentak di seluruh Indonesia, dan juga mendukung pelaksanaan Pilkada damai dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini bersifat mengedepan edukatif, pendekatan persuasif dan humanis. Penegakan hukum secara elektronik dan memberi teguran simpatik.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggan aturan aturan berlalulintas, lakalantas dan fasilitas korban serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kedisiplinan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Rohil. "Sasaran adalah ambang gangguan (AG), gangguan Nyata (GN) yang berakibat kemacetan lalu lintas, pelanggaran, baik itu saat sedang melakukan operasi zebra Lancang Kuning maupun setelahnya, kata Bapak Kapolres," terang Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi usai kegiatan.
Adapun 7 jenis pelanggaran yang disasar dalam operasi nantinya, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan kendaraan di bawah umur. Ketiga adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Keempat, pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, atau tidak memakai safety belt. , Kelima pengandara mengonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang lainnya, enam melawan arus dan terakhir berkendara melebihi kecepatan.
Selain itu untuk operasi ini, Ditlantas Polda Riau mengadakan beberapa perlombaan, lomba video konten imbauan lalu lintas, kampanye keselamatan, Rakor Stakeholder, kegiatan sinergi Binluh kepada pelajar dengan melibatkan stakeholder, dealer dan RSDC serta membuka himbauan program Riau adalah Kita.