Arief Hidayat tetap dilantik meski kontroversi, Jokowi sebut 'Hakim MK pilihan DPR'
Disinggung soal pelanggaran etik yang dilakukan Arief, Jokowi menyebut itu urusan internal MK.
Arief Hidayat sah menjadi Hakim Konstitusi periode 2018-2023 setelah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Pelantikan ini dilakukan di tengah desakan dari para aktivis dan guru besar agar Arief mundur dari jabatan Ketua MK karena telah dua kali mendapat sanksi pelanggaran etik.
Presiden Jokowi menanggapi santai kontroversi Arief Hidayat. Jokowi melantik Arief berdasarkan keputusan DPR RI yang menetapkan Ketua MK itu kembali menjadi Hakim Konstitusi.
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Mengapa Budi Arie menilai Jokowi pantas menjadi Wantimpres? Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun."Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
"Ya kita tahu, Prof Arief adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Harus tahu semuanya," jelas Jokowi usai pelantikan.
Disinggung soal pelanggaran etik yang dilakukan Arief, Jokowi menyebut itu urusan internal MK.
"Dan kalau memang ada anggapan tadi mengenai etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya," tegasnya.
Untuk diketahui, Dewan Etik MK sudah dua kali menjatuhkan sanksi kepada Arief Hidayat. Pertama sanksi terkait dengan lobi politik yang dilakukan Arief dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
Kedua, sanksi etik karena memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.
Baca juga:
Presiden Jokowi lantik Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi
Sempat tuai kontroversi, Arief Hidayat dilantik jadi Ketua MK besok
MA harus tunda pengujian UU jika MK masih berproses
Dinilai membungkam kebebasan berekspresi, UU MD3 digugat ke MK
Aksi demonstrasi tak pengaruhi putusan uji materi UU MD3 di MK
Tolak UU MD3, ratusan demonstran kembali datangi MK