Arsul Sani Sebut Revisi UU KPK Melanjutkan Agenda Tertunda pada 2017
Arsul Sani Sebut Revisi UU KPK Melanjutkan Agenda Tertunda pada 2017. Arsul menceritakan, saat itu dia menjadi anggota Baleg. Dia menolak pasal yang membatasi umur KPK. Pada perjalanannya, pembahasan penuh kontroversi. Sehingga pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda revisi.
Anggota Komisi III Arsul Sani menjelaskan alasan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) kembali bergulir di masa akhir jabatan anggota DPR 2019-2024. Arsul menyebut revisi UU ini sudah lama dibahas pada tahun 2017.
Pada 2017, pembahasan revisi UU KPK mentok di Badan Legislasi (Baleg). Kata Arsul saat itu ramai banyak hal yang diperdebatkan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Jadi begini kan ketika 2017 itu teman-teman pengusul itu menyusun dan sudah sempat diperdebatkan di Baleg itu kan kita juga perdebatkan ramai," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Arsul menceritakan, saat itu dia menjadi anggota Baleg. Dia menolak pasal yang membatasi umur KPK. Pada perjalanannya, pembahasan penuh kontroversi. Sehingga pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda revisi.
"Saat itu kemudian karena menjadi kontroversi maka pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda," kata Arsul.
Namun pada pembahasan 2017, ada kesepakatan pada empat pokok masalah. Empat poin yang disepakati saat itu adalah pembentukan dewan pengawas, penyadapan atas seizin pengawas atau pengadilan, menegaskan posisi KPK sebagai lembaga eksekutif, sampai status kepegawaian KPK.
"Nah ini yang dijadikan basis oleh Baleg untuk dibahas pada periode ini," kata Arsul.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK sebagai usulan dewan dalam sidang paripurna, Kamis (5/9). Ada enam poin yang sudah disepakati oleh DPR dalam revisi tersebut.
1. Kedudukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum yang berada pada cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintahan. Meskipun KPK merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintahan, namun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK bersifat independen. Pegawai KPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tunduk kepada peraturan perundang- undangan di bidang aparatur sipil negara.
2. KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dapat melakukan penyadapan. Namun pelaksanaan penyadapan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK
3. KPK selaku lembaga penegak hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia (integrated criminal justice system). Oleh karena itu, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.
4. Di dalam upaya meningkatkan kinerja KPK di bidang pencegahan tindak pidana korupsi, setiap instansi, kementerian dan lembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggaraan negara sebelum dan setelah berakhir masa jabatan.
5.. KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah 5 (lima) orang. Dewan Pengawas KPK tersebut, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dibantu oleh organ pelaksana pengawas
6. KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama (satu) tahun. Penghentian penyidikan dan penuntutan tersebut harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas dan diumumkan kepada publik. Penghentian penyidikan dan penuntutan dimaksud dapat dicabut apabila ditemukan bukti baru yang berdasarkan putusan praperadilan.
Baca juga:
Mirip Rekomendasi Pansus Angket, Ini Poin Revisi UU KPK yang Disetujui DPR
Muncul Dewan Pengawas, Aturan Penyadapan dan SP3 di Draf Revisi UU KPK
Langkah DPR Setujui Revisi UU KPK Buat Suram Pemberantasan Korupsi
Menkumham Tak Tahu DPR Akan Revisi UU KPK
Seluruh Fraksi Partai di DPR Setuju Revisi UU KPK
DPR Klaim Tak Lemahkan KPK Lewat Revisi UU