ASN Diingatkan Sanksi jika Tambah Libur Lebaran
"Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah liburan. Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," ujar dia.
Wakil Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Hendra Wahyudiansyah meminta para aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran 2022.
"Waktu libur dan cuti bersama ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik karena waktunya cukup panjang. ASN di Pemkab Rejang Lebong diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," kata Hendra Wahyudiansyah di Rejang Lebong, Senin.
-
Apa yang menjadi pesan Gus Ipul kepada para ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lebah Sedunia? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kapan puncak arus balik Lebaran 2023? PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.589.499 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada 24-29 April 2023 yang dipantau dari 4 Gerbang Tol (GT) Utama.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Apa yang diteladani oleh ASN di Banyuwangi? Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
-
Siapa saja yang hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023? Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Wakil Menteri Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Panitia Seleksi Nasional Tahun 2023, Pimpinan Lembaga, para Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Indonesia, serta para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Dia menjelaskan ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022 karena libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang lamanya mencapai 10 hari sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.
"Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah liburan. Waktu liburannya cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," ujar dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menambahkan imbauan kalangan ASN dan PNS di lingkungan pemkab setempat masuk tepat waktu sudah dimuat dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong.
Kalangan ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.
"Yang jelas sesuai dengan surat edaran pak bupati imbauan pemerintah pusat bahwa liburan kita ini cukup panjang sehingga tidak ada yang menambah liburan. Pada hari pertama masuk kerja, kita akan melakukan sidak," demikian Yusran Fauzi.
Baca juga:
Menkes: 200 Ribu Nakes Honorer akan Diangkat jadi Calon ASN dan PPPK
Ada Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Bank Indonesia Siapkan Uang Rp202 Triliun
Ingat, PNS Nekat Bawa Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel Bakal Kena Sanksi
THR PNS Sudah Cair Rp9,7 Triliun, Masih Ada yang Belum Terima