ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi aparatur sipil negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan. Kebijakan itu diyakini bakal berpengaruh pada penguatan peran ayah dalam keluarga.
- Anak SYL Minta Maaf Usai Ayahnya Terbukti Peras Anak Buah di Kementan
- Tak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah
- ASN Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Begini Aturannya
- Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran
ASN Pria Akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, KPAI: Bisa Atasi Disfungsi Keluarga
"Saya kira dengan cuti ayah, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional, di mana intervensi primer lebih dikedepankan, yaitu memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum, sehingga kita berharap ada perubahan perilaku sosial ke depan, dengan penguatan peran ayah di keluarga," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis diterima Jumat (15/3)
Selain itu, cuti ayah juga dinilai dapat menjadi salah satu cara bagi negara untuk mengatasi disfungsi keluarga, terutama peran ayah dalam keluarga di Indonesia.
"Kita berharap dengan cuti ayah disfungsi keluarga dapat dikurangi karena ini menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat tidak ikut proses bersama sejak awal," kata Jasra.
Lebih lanjut, Jasra berharap cuti bagi ayah saat istri melahirkan benar-benar dibuatkan skema program yang terarah karena terhitung sebagai cuti dalam tanggungan negara, sehingga bayi dapat dipastikan tak dalam kondisi ditelantarkan.
"Kita ingin ada bounding dan kohesi yang di bentuk sejak awal, sehingga ada penanaman rasa tanggung jawab lebih. Adanya cuti ayah, seperti membayar utang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat," terangnya.
Jasra meyakini, negara yang tidak perhatian terhadap cuti bagi ayah bakal memiliki generasi yang berpotensi terjerumus dalam perceraian, tingginya angka tantrum atau baby blues syndrome pada ibu, hingga rentan kekerasan pada anak.
"Dengan cuti ayah kita berharap ada peran kuat, kohesi, bounding yang dilakukan ayah dengan ikut mengendong, memandikan, mengganti popok bayi, bangun malam dalam ikut mendukung tumbuh kembang (anak)," ujar Jastra.