Asyik hirup lem kambing, 6 pelajar SMK di Aceh diciduk Satpol PP
Keenam pelajar itu diamankan dari sebuah rumah kosong saat jam belajar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat menangkap enam pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), karena diduga menghirup lem kambing pada saat bolos jam sekolah. Menurut Kasi Trantib Satpol PP Aceh Barat, Erdian Mourny di Meulaboh, keenam pelajar yang ditangkap tersebut ditemukan dalam satu bangunan kosong pada jam sekolah sekitar pukul 10.30 WIB.
"Awalnya kita patroli dan mengetahui ada siswa bolos, kemudian setelah ditemukan lokasi mereka ngumpul dalam sebuah bangunan kosong ternyata kita menemukan beberapa lem dan kantong plastik digunakan atau untuk dihirup," ucap Erdian dikutip dari Antara, Selasa (16/2).
Edrian menjelaskan, keenam siswa tersebut berinisial RM, MHF, FR, FJ, IS dan IV, mereka tidak mengakui kepemilikan barang tersebut, namun dari raut wajah dan cara berbicara mereka terlihat seperti dalam kondisi mabuk ringan, sehingga patut dicurigai.
Terkait dengan proses tindak lanjut terhadap enam pelajar itu, pihak Satpol PP hanya memberikan pembinaan serta memanggil pihak sekolah serta orangtua mereka, karena kesalahan pasti mereka ditangkap bolos pada jam sekolah.
Sementara terkait dengan barang bukti lem kambing yang amankan pihaknya, telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Resort Aceh Barat, karena menurut dia hanya polisi yang berwenang menentukan status barang bukti tersebut.
"Prosesnya pembinaan di sini dulu, panggil orang tuanya. Kemudian pihak kepolisian terkait barang bukti ini mereka lebih berwenang telah kita koordinasi. Kita tidak berwenang mengatakan ini narkoba atau bukan," tegasnya.
Lebih lanjut dari hasil interogasi, Erdian menjelaskan pengakuan pelajar semua berkilah terkait kepemilikan lem yang biasanya digunakan untuk sepatu, sendal, tambal ban maupun kebutuhan lain di tingkat masyarakat itu.
Padahal jelas-jelas barang tersebut ditemukan dalam kerumunan mereka saat ditangkap dalam satu gedung kosong di Jalan SM Maga Raja, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat itu.
Kata Edrian, penangkapan terhadap enam siswa SMK tersebut merupakan kasus perdana yang ditemukan sepanjang 2016, tingkat kasus pelajar di daerah itu semakin tertekan karena gencarnya operasi dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Pengakuan mereka yang bilang punya kawan, punya tetangga dan punya anak sekolah lain. Mereka ditangkap dalam operasi rutin, selain IMB, PNS kita konsen mengawasi aktivitas pelajar pada jam di luar sekolah," tandasnya.