Asyik isap ganja dan lem, tiga pelajar SMP di Jambi diciduk BNN
AL juga mengakui jika tidak dapat uang untuk membeli ganja tersebut pelaku sering mukul ibunya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap tiga pelajar SMP yang sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja kering. Ke tiga pelajar tersebut diamankan dari sebuah ruko di Jalan Adiytiwarman, Sukarejo, saat mereka sedang mengisap ganja.
Ketiga pelajar tersebut yang diamankan BNN Kota Jambi tersebut adalah Al (14) status pelajar kelas 2 SMP, BM (14) dan F (16) keduanya duduk dikelas 3 SMP negeri di Kota Jambi. Ke tiga pelajar itu ditangkap Senin malam (24/2) setelah adanya laporan warga yang melihat di rumah berlantai dua itu sering dipakai pesta narkoba.
Saat mendapatkan informasi dan anggota bergerak ke lokasi dan hasilnya menangkap tiga pelajar sedang memakai narkotika jenis ganja.
Pengakuan ketiga pelajar Al, BM dan F tersebut selain pakai ganja mereka juga memakai obat-obatan daftar G dan lem. Mereka membeli ganja tersebut dari seorang bandar atas nama Joko. Ganja dibeli sepaket 20 ribu dan pelajar itu rutin pakai narkotika.
"Ketiga pelajar tersebut akan direhabilitasi oleh BNN Kota Jambi, karena mereka adalah korban dan pengguna narkotika," kata Kepala BNN Kota Jambi AKBP Try Setiadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2).
Atas perbuatannya ketiga pelajar itu pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang rehabilitasi korban narkotika. Ketiga pelajar itu akan dirujuk ke rumah sakit jiwa dan kemudian akan direhabilitasi.
"Dalam waktu dekat akan dikirim ke tempat rehabilitasi di Lido di Jawa Barat atau Badoka, Sulawesi Selatan," terangnya.
Pelajar, AL kepada sejumlah wartawan mengatakan, akan mengakui dalam sehari bisa isap ganja empat kali hanya untuk senang-senang. Kemudian AL juga mengakui jika tidak dapat uang untuk membeli ganja tersebut pelaku sering mukul ibunya untuk mendapatkan uang untuk membeli ganja kering.
Pihak BNN Kota Jambi masih akan berkoordinasi lagi dengan pihak keluarga untuk mengirim ketiga pelajar tersebut ke tempat rehabilitasi korban narkoba.