Atlet Esport Aura Jeixy Turut Ditangkap Bersama Selebgram Chandrika Chika, Polisi Sita Ganja Cair
Atlet esport Herli Juliansah atau dikenal dengan Aura Jeixy (29) turut diitangkap bersama selebgram Chandrika Chika.
Atlet esport Herli Juliansah atau dikenal dengan Aura Jeixy (29) turut diitangkap bersama selebgram Chandrika Chika di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya bersama 4 orang lainnya diduga menggunakan narkotika jenis ganja cair dan sabu-sabu.
- 4 Kisah Artis Indonesia yang Ternyata Mantan Atlet Profesional, Karier Makin Sukses
- Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
- Aura E-Sports Pecat Atlet Herli Juliansah alias Jeixy Usai Terjerat Narkoba Bareng Artis Chandrika Chika
- Deretan Atlet Indonesia Alami Sakit, dari Vakum hingga Meninggal Dunia
Atlet Esport Aura Jeixy Turut Ditangkap Bersama Selebgram Chandrika Chika, Polisi Sita Ganja Cair
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras membenarkan HJ atau AJ dikenal sebagai atlet esport. "Baik seperti yang sudah diketahui, salah satu inisial HJ atau AJ merupakan atlet esport," kata Rezka saat konferensi pers, Selasa (23/4).
Rezka menjelaskan, penangkapan keenam pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, terindikasi jadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Total, enam orang yang diamankan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.
Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC)," ujar dia.
Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik dan dinyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC). "Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ucap dia.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap keenam orang yang diamankan. Urine mereka dinyatakan positif mengandung narkoba. AT, MJ, CK dan inisial AMO positif menggunakan ganja cair. Sementara, inisial HJ dan BB positif metamfetamin alias sabu.
"Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metamfetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Rezka.