Aturan PPDB di Karanganyar Bikin Panik, Ratusan Wali Murid Menginap di SMP
Kedatangan para wali murid ke sekolah tersebut juga dipicu adanya kabar yang menyebutkan bahwa yang diterima masuk di SMPN 1 Tawangmangu yang masuk Zona 2 ini adalah pendaftar pertama.
Ratusan wali murid di Karanganyar harus menginap di sekolah demi bisa mendaftarkan anaknya yang akan melanjutkan pendidikan di SMP (Sekolah Menengah Pertama). Pendaftaran siswa dengan sistem offline sedianya dilakukan hari ini, Kamis (14/6). Mereka rela bermalam di sekolahan agar mendapatkan nomor urut kecil agar diterima di SMP pilihan di zonasinya.
Kepanikan orangtua siswa terjadi di Kecamatan Tawangmangu dan Mojogedang. Sejak Rabu sore mereka sudah antre di SMPN 1 Tawangmangu dan SMPN 2 Mojogedang. Akibat peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan setempat menunda pendaftaran pada hari ini.
-
Bagaimana cara orang tua mendaftar siswa baru di sekolah? Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Di Bantul, PPDB jenjang SMP negeri yang dilakukan secara online, dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Bagaimana cara sekolah mencarikan NISN baru bagi siswa? Bagi siswa baru, biasanya akan disarankan untuk melakukan cek NISN seperti langkah yang sebelumnya. Apabila dalam pencarian NISN nama siswa tak ditemukan, pihak sekolah akan mencarikan NISN serta mengajukan NISN baru dengan langkah ini: Download formulir peserta didik (F-PD) dan juga formulir A 1 pengajuan NISN baru di situs NISN.* Buka lama NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id* Pilih menu formulir pengajuan (untuk mencarikan NISN baru siswa)* Cetak formulir-formulir* Lakukan pengisian semua formulir secara manual* Serahkan formulir tersebut kepada operator NISN/NPSN sekolah asal siswa tersebut* Bagi pihak sekolah maka dapat mengirimkan formulir A 1 tersebut kepada PDSP via email dengan alamat email pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
-
Siapa yang pakai seragam sekolah baru? Moana yang mengenakan seragam baru lengkap dengan hijabnya. Ia pun tampak bersemangat menggendong ransel merahnya ke sekolah.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
Sistem zonasi yang diterapkan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tersebut dinilai membuat resah para orang tua murid resah. Mereka khawatir putra-putrinya tidak bisa diterima di sekolah favorit. Pasalnya, dalam sistem zonasi ini proses seleksi tidak didasari nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Namun, didasarkan pada jarak rumah ke sekolah.
Akibatnya, para orang tua maupun wali murid berbondong-bondong dan rela menginap di sekolah favorit tersebut. Aksi nekat menginap di sekolah tersebut dilakukan agar mereka bisa terlebih dahulu mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju.
Kedatangan para wali murid ke sekolah tersebut juga dipicu adanya kabar yang menyebutkan bahwa yang diterima masuk di SMPN 1 Tawangmangu yang masuk Zona 2 ini adalah pendaftar pertama.
Hal itu membuat orangtua murid berbondong-bondong datang kesekolahan. Pada saat bersamaan, di sekolah tersebut kursi-kursi duduk untuk pendaftaran PPDB sudah akan siap-siap ditata.
Peristiwa tersebut juga ramai dikabarkan melalui media sosial. Terlihat warga ramai di halaman sekolah untuk mengantre sejak Rabu sore, padahal pendaftaran baru dimulai keesokan harinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Agus Haryanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan, pihaknya memilih mengundur jadwal PPDB menjadi tanggal 1-4 Juli 2019.
"Kami putuskan untuk menunda pendaftaran hingga bulan depan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selang waktu ini akan kami gunakan untuk evaluasi," kata Agus, Kamis (13/6).
Agus mengatakan, aturan dalam PPDB SMP Karanganyar tahun ini dilakukan berdasarkan sistem zonasi. Dengan aturan tersebut dikhawatirkan urutan pendaftar menjadi prioritas dalam penentuan hasil PPDB.
"Dengan aturan ini, yang utama adalah pendaftar dari zona 1. Jika dari zona 1 sudah penuh maka kita urutkan berdasarkan urutan. Jadi yang mendaftar terlebih dahulu akan diprioritaskan," jelasnya lagi.
Adannya antaranya orang tua murid, menurut Agus terjadi karena adanya perubahan aturan dari online menjadi offline. Pendaftaran harus dilaksanakan langsung di sekolah yang dituju. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama pihak-pihak terkait. Aturan tersebut menurutnya, masih dimungkinkan akan berubah.
Lebih lanjut Agus menerangkan, ada tiga jalur dalam PPDB di Kabupaten Karanganyar. Yakni 90 persen kuota melalui jalur reguler, 5 persen lewat jalur prestasi dan 5 persen sisanya untuk siswa yang mengikuti orang tuanya pindah tugas.
Baca juga:
Disdik DKI Sediakan Kuota 20 Persen Untuk Anak Pemegang KJP Hingga Kartu Buruh
Dari Tukang Bersih-bersih di Sekolah Pria Ini Jadi Kepala Sekolah
Lewat KEK, Pemerintah Bakal Undang Dosen Asing Mengajar di Indonesia
Pengumuman UTBK 1 Juni, Pendaftaran SBMPTN 2019 Mulai 10-24 Juni
Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Akan Hapuskan Penggolongan Sekolah
Guru di Serang Soal Atta Halilintar Muncul di Soal Ujian: Buat Pengetahuan
Youtuber Atta Halilintar Muncul di Soal Ujian Bahasa Indonesia Tingkat SD