Awasi pencuri ikan, pesawat pengintai dikerahkan di atas laut NTT
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengatakan upaya pengawasan wilayah laut di provinsi itu dilakukan dengan pesawat pengintai yang dikendalikan satuan tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengatakan upaya pengawasan wilayah laut di provinsi itu dilakukan dengan pesawat pengintai yang dikendalikan satuan tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pesawat pengintai itu sudah sekali melakukan pengintaian dengan rute dari Bali masuk ke NTT hingga ke Saumlaki di Maluku," katanya dilansir Antara, Selasa (18/7).
Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu menjelaskan, pesawat pengintai tersebut berkeliling melakukan pengawasan secara diam-diam melalui pantauan dari udara di wilayah perairan Indonesia.
"Jadi sifatnya silent dan sewaktu-waktu melakukan pengintaian termasuk di wilayah perairan di NTT yang berbatasan langsung dengan dua negara yaitu Australia dan Timor Leste," katanya.
Dia menjelaskan, ketika pesawat pengintai melakukan pantauan dari udara dan mendapati menemukan adanya persoalan pelanggaran di laut maka langsung menghubungi pengawas di pangkalan pusat yang selanjutnya menginstruksikan pangkalan di daerah terdekat untuk ditindak lanjuti.
Sementara wilayah NTT, lanjut Ganef, menjadi sasaran pemantauan dari pesawat pengintai tersebut, mengingat wilayah laut yang luas mencapai 200.000 km2 dan berbatasan laut secara langsung dengan dua negara sehingga rentan terhadap aksi-aksi pelanggaran.
Ganef menilai, pengawasan udara (air surveilance) dengan pesawat pengintai tersebut lebih efektif karena sulit terdeteksi radar kapal-kapal laut yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, umumnya radar kapal-kapal nelayan bisa menangkap keberadaan kapal pengawas karena radar bekerja secara horisontal sementara pesawat pengintai ini sifatnya vertikal sehingga sulit terdeteksi.
"Sehingga kapal-kapal asing yang masuk dan menangkap ikan di perairan Indonesia termasuk di NTT yang berbatasan dengan dua negara ini maka lebih mudah dideteksi sehingga kapal pengawas terdekat langsung meluncur ke lokasi," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk meningkatkan keamanan wilayah perairan perbatasan antarnegara di daerah itu, maka disiagakan pula kapal pengawas perikanan KM Orca dari KKP. Kapal Orca dengan ukuran panjang mencapai 60 meter itu diyakini dapat mempermudah penanganan terhadap pelanggaran laut karena dapat bermanuver dengan kecepatan mencapai 25 knot, serta mampu beroperasi secara terus-menerus hingga 14 hari.
"Dalam satu atau dua Minggu ke depan ini Kapal Orca akan datang ke NTT dalam rangka juga untuk bersiaga dan melakukan pengawasan di wilayah perbatasan negara," katanya.
Dia menambahkan, saat ini kerja pengawasan laut di NTT maupun umumnya di Indonesia dioptimalkan dengan sinergi lintas sektor yang melibatkan Satgas 1115 dari KKP, TNI-AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Polisi Perairan, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta dinas terkait di daerah.