Ayah Mahasiswi Koas Lady Aurelia Pernah Terseret OTT KPK, Kasus Proyek Jalan di Kaltim
Kasus itu, melibatkan nama Kepala Satuan BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B, Rahmat Fajar pada November 2023 lalu.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah rupanya pernah terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dedy adalah ayah mahasiswi koas, Lady Aurelia Pramesti, yang viral jadi pemicu penganiayaan seniornya.Dedy pernah terseret kasus suap proyek jalan di Kalimantan Timur.
- Audiensi Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Bakal Surati Kapolri untuk Beri Perhatian
- Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Ternyata Karyawan PT KAI, Pernah Menikah & Cerai Karena KDRT
- Kakak-Adik di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandung, Motif Sakit Hati Ditegur saat Ketahuan Curi Uang
- Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Kasus itu, melibatkan nama Kepala Satuan BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B, Rahmat Fajar pada November 2023 lalu.
"Kalau mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan (Dedy) sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan karena ulah anaknya, Lady Aurelia yang merupakan pemicu dari kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
Usut punya usut diduga ada kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy.
KPK pun bakal menyelidiki kejanggalan tersebut dan meminta klarifikasi terhadap Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy) akan segera kita panggil," ucap Herda.
Harta Dedy
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT yang menjerat Dedy semula dari adanya tiga paket pengerjaan dalam pembangunan jalan di Kaltim.
Ketiga paket tersebut yakni Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen I, Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen II, dan Preservasi Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Ketiga penandatanganan paket pengerjaan tersebut ditandangi oleh Rahmat Fajar selaku Kepala Satuan BBPJN yang juga disaksikan oleh Dedy Mandarsyah yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Preservasi.
Dalam LHKPN Dedy terungkap memiliki kekayaan sekitar Rp9 miliar.Laporan harta kekayaan itu disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.
Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periode 2018 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.
Saat itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar yang berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 3 unit.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta. Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri.
Harta Naik Mendadak
Sedangkan, untuk kepemilikan aset kendaraan dirinya melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri.
Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar.
Sejak mengisi jabatan sebagai Kasatker, Dedy Mandarsyah mengirimkan LHKPN ke KPK secara rutin. Terakhir LHKPN yang disampaikan Dedy Mandarsyah tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Pada LHKPN 2024, Dedy Mandarsyah tetap mencamtumkan tiga aset rumah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan terbaru dirinya menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah. Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta.
Pada LHKPN terbaru dirinya menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta.Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar.
Secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy Mandarsyah saat mencapai Rp9,4 miliar. Angka ini naik signikan dibanding pada 2018 yang berjumlah Rp6,2 miliar.