Aziz Yanuar Mundur Sebagai Penasihat Hukum Rizieq Syihab
"Kami berikan waktu sampai hari Selasa tanggal 23 Maret mudah-mudahan nanti habib bisa merenung, berpikir secara tenang karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih,"
Setelah menjalani sidang dakwaan alot, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan tidak lagi sebagai penasihat hukum. Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Rizieq sebagai terdakwa dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa.
Namun, Rizieq dan penasihat hukum diam tidak memberikan pernyataan apa pun dan bergegas meninggalkan tempat sidang daring berlangsung.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
"Karena yang bersangkutan (Aziz Yanuar) menyatakan bukan sebagai penasihat hukum apabila tahap sidang nanti yang bersangkutan mewakili terdakwa sebagai penasihat hukum. Mohon ini jadi satu catatan untuk menolak yang bersangkutan menjadi penasihat hukum dan hadir dalam sidang," ucap jaksa, Jumat (19/3).
Ketua majelis hakim mengonfirmasi kembali kepada jaksa mengenai kebenaran Aziz sebagai penasihat hukum Rizieq dalam persidangan. Jaksa menyatakan, pihaknya telah menanyakan status Aziz dalam kasus ini dan dijawab sebagai penasihat hukum.
Ketua majelis hakim memberikan keputusan untuk kembali melanjutkan sidang pada Selasa (23/3) dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Meski pada persidangan, pihak Rizieq Shihab tidak menyatakan apa pun.
"Kami berikan waktu sampai hari Selasa tanggal 23 Maret mudah-mudahan nanti habib bisa merenung, berpikir secara tenang karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih. Saya ingatkan lagi habib kalau sikap ini yang diambil yang ditempuh itu itu tidak menguntungkan dalam proses persidangan ini karena proses persidangan ini tidak boleh ada yang menghambat semua kita harus mentaati persidangan ini dari awal saya sampaikan ini adalah sidang negara," jelas Ketua Majelis Hakim.
Diketahui Rizieq didakwa melakukan pelanggaran pidana berupa menghasut masyarakat melanggar pembatasan aktivitas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Akibat hasutan atau ajakan tersebut menimbulkan kerumunan dengan jumlah masa sangat besar. Kerumunan terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga:
Jaksa Ungkap Ada Pesan Berantai Ajakan Hadiri Acara Rizieq di Megamendung
Jaksa Sebut Acara Rizieq di Megamendung Sebabkan Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19
Rizieq Syihab Didakwa Langgar Karantina Kesehatan di Kasus Kerumunan Megamendung
Sidang Dilanjutkan, Rizieq Syihab Tak Muncul di Kursi Terdakwa
Terdakwa Rizieq Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab, Malah Gabung di Keramaian