Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Paytren merupakan perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur buka suara usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai Manajer Investasi Syariah. Diketahui, Paytren merupakan perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur.


Ustaz kondang ini mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan bisnis Paytren dengan menjual aset sebelum dicabut OJK.

Yusuf Mansur berharap upaya untuk menyelamatkan usaha Paytren akan menjadi ladang pahala.

"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih, dan menghabiskan juga berbagai energi. Enggak selamat juga. Enggak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah. Gimana niat. Kan niat dah dicatat Allah. Pengen memajukan ekonomi ummat, ekonomi syariah," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (14/5).

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK
Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Dia menekankan, saat ini Paytren tidak memiliki utang ke siapapun seperti yang ramai diperbincangkan. Bahkan, Yusuf Mansur mempersilakan kepada seluruh pihak yang bersangkutan untuk mempertanyakan langsung kepada OJK.


"Dan yang tidak kalah penting, enggak ada uang orang juga yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Enggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK," 
tegasnya.

merdeka.com

Lebih lanjut, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada OJK selaku regulator. Yusuf Mansur berharap OJK terus memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk belajar.

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

“Makasih kepada OJK, yang selama ini udah membantu, memberi kesempatan, ngajarin saya, dan lain-lain kebaikan. Semoga enggak kapok juga dengan ide-ide dan gerakan-gerakan lain," 
ucapnya.

merdeka.com

Dia turut menyampaikan permintaan maaf kepada mitra Paytren. Dia berharap agar diberikan kesempatan lebih baik di kemudian hari.

"Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua. Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik," pungkasnya.

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

OJK resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM). Pencabutan izin ini lantaran Paytren terbukti melanggar peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal dan PT Paytren Aset Manajemen. 

Pelanggaran yang dilakukan Paytren diketahui berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada tanggal 8 Mei 2024.


Paytren terbukti tidak memiliki kantor resmi, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu, tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris. 

Tak hanya itu, dalam keterangan OJK, Paytren juga tidak memiliki Komisaris Independen, tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan dan tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

"Terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal dan PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi," 

tulis keterangan tertulis OJK, Selasa (14/5).

merdeka.com

Dengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah. Perusahaan pun diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi. 

Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Usaha Paytren Dicabut OJK

Lalu, diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Penerimaan Otoritas Jasa Keuangan. 


Selanjutnya, diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. 

"Dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas," tutup pernyataan resmi itu.

OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur
OJK Blak-blakan Alasan Cabut Izin Usaha Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur

Dengan pencabutan izin usaha ini, Paytren dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.

Baca Selengkapnya
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan

OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.

Baca Selengkapnya
Momen Ustaz Yusuf Mansur Raih Gelar Doktor dari Universitas Trisakti, Sang Istri Setia Mendampingi
Momen Ustaz Yusuf Mansur Raih Gelar Doktor dari Universitas Trisakti, Sang Istri Setia Mendampingi

Momen Ustaz Yusuf Mansur raih gelar doktor. Sosok istrinya yang setia mendampingi curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri
Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri

Niatnya jadi mualaf sempat terombang-ambing karena ia ditipu oknum ustaz

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Sentil Cak Imin: Suara PKB Naik Bukan Kerja Ketumnya Saja, Tapi Ustaz dan Kiai
Gus Ipul Sentil Cak Imin: Suara PKB Naik Bukan Kerja Ketumnya Saja, Tapi Ustaz dan Kiai

Gus Ipul meminta PKB untuk tidak banyak ‘bermanuver’

Baca Selengkapnya
Pelaku Penusukan Ustaz Musala di Kebon Jeruk Ditangkap
Pelaku Penusukan Ustaz Musala di Kebon Jeruk Ditangkap

Polisi belum bisa berbicara lebih jauh perihal penangkapan MS, karena masih dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Merinding Cerita Aji Yusman soal Kehamilan Sang Istri, Gejala Solusio Plasenta Hilang Seketika 'Salat dan Dzikir'
Merinding Cerita Aji Yusman soal Kehamilan Sang Istri, Gejala Solusio Plasenta Hilang Seketika 'Salat dan Dzikir'

Aji Yusman menyebut jika saat itu dokter yang memeriksa kandungan sang istri sampai heran

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya