Badan Siber Harap UU Keamanan Siber Segera Disahkan
Djoko berharap, dalam hitungan bulan di tahun ini pemerintah sudah mengesahkan RUU tersebut. Sebab, menurut dia RUU tersebut sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi berharap Undang-undang terkait keamanan siber segera disahkan. Djoko menyatakan pihaknya sudah merancang dengan baik RUU terkait keamanan siber.
"Kita berharap RUU siber segera disahkan, karena sudah kita giring dan kita konsep dengan baik," ujar Djoko dalam diskusi Darurat Ancaman Siber di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).
-
Siapa yang menciptakan National Cyber Power Index? Sekelompok peneliti di Universitas Harvard mewujudkan semua hal ini melalui laporan benchmark yang disebut National Cyber Power Index, yang dirilis pada September 2022.
-
Kenapa negara-negara tersebut sering menjadi sasaran hacker? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Kenapa ransomware berbahaya bagi negara? Mengutip data riset dari SEON.IO, Selasa (2/7), berikut adalah negara-negara yang paling banyak “merugi” dengan adanya ransomware.
-
Apa yang diminta oleh hacker dalam serangan ransomware di Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membenarkan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai USD 8 juta. "Iya, menurut tim (minta tebusan) USD 8 juta," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Siapa saja yang melakukan serangan hacker ke negara-negara tersebut? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Kenapa Ransomware menyerang Pusat Data Nasional? Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya diserang Ransomware dan berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.
Djoko berharap, dalam hitungan bulan di tahun ini pemerintah sudah mengesahkan RUU tersebut. Sebab, menurut dia RUU tersebut sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kami berharap di tahun ini disahkan, bukan tahun ini, mungkin tidak hitungan tahun, tapi dalam beberapa bulan lagi, karena sudah masuk prolegnas, sudah kita tunggu waktu saja," kata dia.
Namun sayang Djoko tak merinci lebih jauh apa saja yang akan diatur dalam RUU tersebut. Namun yang jelas, menurut dia, dalam RUU tersebut akan fokus pada pengamanan di dunia siber.
"Saya enggak hafal, banyak sekali," kata dia.
Jamin Pemilu Aman Dari Ancaman Siber
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjamin keamanan sistem dalam Pemilu 2019 dari ancaman kejahatan siber. Pihak BSSN telah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait keamanan sistem Pemilu dan proses rekapitulasi suara.
"BSSN mengimbau berilah kepercayaan kepada BSSN untuk menjaganya. Jangan sebaliknya BSSN dituduh bersekongkol dengan salah satu siapapun," kata Djoko Setiadi dalam diskusi di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).
Djoko menegaskan independensi BSSN tak perlu diragukan. Lembaga yang sebelumnya bernama Lembaga Sandi Negara ini memiliki staf yang telah disumpah untuk tetap menjaga independensi.
"Kita tetap komit bahwa kami disumpah seumur hidup, tidak perlu diragukan soal keberpihakan kami dan kami independen dan netral. Tidak berpihak pada siapapun. Kami hanya menjaga keamanan dan pada pemerintah dan bangsa kita," kata dia.
BSSN, kata Djoko, telah merekomendasikan kepada KPU bagaimana caranya agar sistem informasi tidak mudah diganggu dan diserang dari luar. Data center KPU menurutnya sangat penting dijaga.
"KPU kan punya data center, KPU punya satu ruang dan tempat sangat penting dijagai. Inilah yang dikhawatirkan. Kita menyampaikan rekomendasi bagaimana supaya tidak mudah diganggu dan diserang siapapun. Kami sudah membuat beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti KPU," ujar dia.
Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KPU karena BSSN tak mungkin masuk ke dalam sistem KPU. Namun pihaknya berharap diberi kesempatan bisa mengaudit secara detail sistem yang sudah ada di KPU.
"Kita berharap demikian (audit). Syukur-syukur kalau percaya sampai ke sana pasti kami akan maksimal," kata Djoko.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Pemilu 2019, BSSN Siapkan Strategi Antisipasi Serangan Siber
Libatkan Anak, Peretas Situs PN Sulawesi Tenggara Ditangkap
Badan Siber dan Sandi Negara sedang petakan jaringan teroris di tiap daerah
Indonesia dan Belanda perkuat kerja sama bidang keamanan siber
Indonesia dan Inggris menandatangani kerja sama bidang keamanan siber
Sah, Jokowi beri tunjangan ke Badan Siber dan Sandi Negara hingga Rp 26,32 juta
Alat Pemantau Peretas Milik Pusat Pertahanan Siber Unjuk Gigi di Indo Defence 2018