Bagir Manan Cecar Calon Hakim Soal Kasus HAM Berat Tak Tuntas, Dijawab Karena Politik
Pertanyaan tersebut direspons langsung oleh Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab bahwa masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.
Bagir Manan, menjadi salah satu panelis unsur kenegarawanan dalam seleksi hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Kepada para calon hakim, dia sempat bertanya kenapa kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum tuntas.
Mantan ketua Mahkamah Agung (MA) RI menunjuk langsung Harnoto, salah seorang calon hakim ad hoc Pengadilan HAM untuk memberikan jawaban atas pertanyaannya.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Kapan Prurigo saat Hamil sering terjadi? Kondisi ini dikatakan dapat terjadi pada trimester kehamilan mana pun. Akan tetapi, prurigo saat hamil sering kali terjadi di trimester kedua dan ketiga hingga menjelang persalinan.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Menurut saudara, mengapa hal itu (penembakan misterius) sampai hari ini belum selesai?" tanya mantan ketua Dewan Pers itu, di Jakarta, Kamis (2/2). Demikian dikutip dari Antara.
Awalnya, Bagir Manan bertanya apakah saat ini masih ada objek pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan oleh negara.
Jawaban Calon Hakim Hartono
Pertanyaan tersebut direspons langsung oleh Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab bahwa masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.
Mendengar jawaban tersebut, Bagir menanyakan kembali penyebab kasus pelanggaran HAM berat tersebut bisa diselesaikan hingga kini.
Harnoto menilai karena situasi dan kondisi politik kebangsaan serta kekuasaan yang dominan.
Karena Politik
Bagir kurang puas dengan jawaban Harnoto. Dia menanyakan ulang dan memastikan apakah penyebab belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat itu karena masalah hukum atau politik.
"Jadi, bukan persoalan hukum tapi persoalan politik?" kata Bagir Manan.
Di akhir sesi wawancara, Harnoto, yang kini menjabat sebagai Gadik Madya 19 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur itu, menjawab secara tegas bahwa tidak selesainya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air karena persoalan politik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dua belas peristiwa itu adalah peristiwa tahun 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei tahun 1998.
Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, peristiwa Wamena Papua tahun 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.
(mdk/lia)