Bakar Lahan 2,5 Hektare, Warga Kubu Raya Diciduk TNI
Kodim 1207/BS dan jajaran Polsek Sungai Raya, Minggu (4/8) sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di lahan miliknya sendiri di Gang Permata, Dusun Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar.
Kodim 1207/BS dan jajaran Polsek Sungai Raya, Minggu (4/8) sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di lahan miliknya sendiri di Gang Permata, Dusun Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar.
Komandan Kodim 1207/BS Pontianak, Letkol (Arm) Stefie Jantje Nuhujanan, di Pontianak, Senin, mengatakan, lahan yang terbakar akibat pembakaran lahan oleh pelaku sekitar 2,5 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Dimana letak Kebun Raya Kuningan? Bila tertarik, Anda bisa berkunjung ke Desa Padabeunghar, Persawahan, Kuningan, Jawa Barat.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
Ia menjelaskan, pelaku pembakaran lahan tersebut berinisial AB (46), yang diamankan saat berada di lahan miliknya yang dibakar tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara AB mengakui dirinya membakar lahannya itu untuk membersihkan lahan semak belukar tersebut," katanya seperti dikutip Antara, Senin (5/8).
AB adalah salah seorang warga Pal Sembilan, Jalan Perdamaian Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang tertangkap tangan saat melakukan pembakaran di lahannya, oleh Tim 4 Pos Karhutla di Desa Arang Limbung, Dusun Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Dia memang mengakui membakar lahan tersebut, begitu Tim 4 Karhutla datang, pelaku membuang korek api tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku pembakar lahan tersebut diserahkan ke Polsek Sungai Raya untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan Kodim 1207/BS Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena bisa menyebabkan kebakaran lahan yang meluas sehingga menyebabkan kabut asap.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Kebakaran Hutan Masih Parah, Titik Panas Paling Banyak di Siak
Operasi Darat Dihentikan, Pemadaman Kebakaran Gunung Arjuno Gunakan Water Bombing
Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 4.139 hektare
Sudah 11 Hari Kebakaran Lahan di Pelalawan Belum Kunjung Padam
Menengok Upaya TNI dan Polri Padamkan Api di Lahan Terbakar di Pelalawan Riau
Kebakaran Hutan di Pelalawan Menjalar ke Taman Nasional Tesso Nilo