Bambang Widjojanto dinonaktifkan, pencegahan korupsi sawit tertunda
Ide diadakannya korsup sawit didasarkan pada korsup minerba yang pernah dilakukan oleh KPK.
Koordinator Koalisi Masarakat Sipil Anton P Wijaya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup). Kegiatan itu sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit untuk menanggulangi masalah penyempitan lahan akibat perluasan.
Selain mengelola lahan perkebunan, korsup ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan orang rimba yang mulai tersingkir akibat lahan hutan tempat mereka menggantungkan hidup semakin sempit. Seperti yang terjadi oleh 11 orang rimba di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi ditemukan meninggal kelaparan, karena penyempitan lahan tempat tinggal mereka.
Anton menyebutkan, ide diadakannya korsup sawit didasarkan pada korsup minerba yang pernah dilakukan oleh KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 provinsi. Oleh karena itu, Anton beserta pihaknya melakukan pembicaraan lebih lanjut kepada deputi pencegahan KPK dan juga kepada Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
"Korsup itu kan untuk menangani izin, pengelolaan lahan, keuangan, dan pengawasan yang diminta oleh KPK kepada pemerintah daerah terhadap para pengusaha. Maka kalau KPK bisa melakukan korsup minerba, kenapa korsup sawit enggak bisa," jelas Anton dalam diskusi di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Kamis (19/3).
Namun karena adanya polemik antara KPK dengan Polri yang membuat Bambang dinonaktifkan, maka pembicaraan ini terhenti. Setelah polemik tersebut mereda, Anton mengaku akan membicarakan lagi rencana aksi korsup kepada pimpinan KPK agar permasalahan ini cepat selesai.
"Pembicaraan ini sudah lama, namun karena polemik KPK, komunikasi ini terhenti. Tapi kita sudah membicarakan lagi, dan KPK juga sudah melakukan langkah, yaitu dengan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam yang juga disahkan oleh Presiden Jokowi. Hanya tinggal tindak lanjutnya saja hingga langkah ini bisa terealisasikan," imbuh Anton.
Hingga saat ini, lanjut Anton, KPK belum bisa memastikan apakah korsup sawit akan dilakukan. Namun Anton berharap korsup ini bisa dilakukan agar orang rimba bisa mendapatkan hak hidupnya kembali.
"Keputusan pemerintah mengeluarkan hutan adat dari hutan negara sebenarnya bukan termasuk konteks masyarakat adat. Yang mereka perjuangkan adalah hak teritorial untuk mempertahankan hidup yang lebih luas ke depan," ujar Anton.
Hingga saat ini, lanjut Anton, KPK baru bisa melakukan aksi korsup pada September mendatang. Namun Anton berharap korsup ini bisa cepat dilakukan agar orang rimba bisa mendapatkan hak hidupnya kembali.
"Keputusan pemerintah mengeluarkan hutan adat dari hutan negara sebenarnya bukan termasuk konteks masyarakat adat. Yang mereka perjuangkan adalah hak teritorial untuk mempertahankan hidup yang lebih luas ke depan," ujar Anton.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Ini bocoran jersey Manchester United untuk musim depan
6 Hal ini diam-diam bisa picu hasrat bercinta wanita
Agus Santoso habiskan Rp 19 miliar biayai pengikutnya hidup di hotel
Dua sejoli ciuman dan gesek kemaluan di KRL yang menuju ke Tebet
5 Fakta mengerikan ISIS Indonesia
Mereka meninggal di masjid usai beribadah
Jangan lewatkan:
Alat medis zaman dulu, bentuknya ngeri!
Mungkinkah analisa Jokowi bakal dilengserkan diganti JK terbukti?
5 Alasan Xiaomi bakal kuasai jagat teknologi dunia
Cerita tragis belasan warga Suku Anak Dalam mati kelaparan di hutan
Ini kata Ahok soal pengacara Haji Lulung dijebloskan ke penjara
Kesal digosipkan soal perkawinan, bupati cantik ini pamer akta cerai