Bamsoet Sebut Pimpinan KPK Curhat Soal Hubungan Kerja dengan Dewan Pengawas
"Tadi pimpinan KPK juga curhatnya, terkait berbagai hal yang harus disinkronkan terkait dengan berlakunya UU KPK yang baru," ujar Bamsoet.
Pimpinan MPR telah bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung MPR/DPR hari ini, Selasa (14/1). Pertemuan tertutup selama dua setengah jam itu membahas banyak hal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut beberapa hal yang dibahas bersama KPK adalah tujuh Perpres baru terkait KPK yang akan terbit untuk menyempurnakan UU KPK baru.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Ada tujuh Perpres lagi yang ditunggu segera agar KPK tancap gas ke depan dengan UU yang baru," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/1).
Saat ini, menurut Bamsoet, KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti sistem regulasi yang baru dan sinkronisasi dengan UU KPK, termasuk dengan Dewan Pengawas.
"Tadi pimpinan KPK juga curhatnya, terkait berbagai hal yang harus disinkronkan terkait dengan berlakunya UU KPK yang baru. Terutama hubungan kerja antara dewas dan pimpinan KPK yang sedang dibangun agar 1 nih efektif dan tidak mengganggu kerja pemberantasan dan pencegahan daripada masalah-masalah tindak pidana korupsi," jelasnya.
Selain itu, Bamsoet menyebut, aturan baru masih diperlukan untuk membahas masalah internal KPK lainnya.
"Masalah-masalah internal lainnya, seperti detasering dan peralihan status ASN masih terus menerus diproses di KPK nanti pimpinan KPK menyampaikan detailnya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)