Bamsoet sebut Taufik Kurniawan tak perlu mundur dari Wakil Ketua DPR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatannya. Hal itu tak masalah meski Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2016.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatannya. Hal itu tak masalah meski Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2016.
"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (31/10).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa para sopir truk memberikan kenang-kenangan kepada Ganjar Pranowo? “Sudah sejak tahun lalu, ingin menjadikan Pak Ganjar sebagai bapak truk Nusantara. Sejak awal kepemimpinan Pak Ganjar sudah memberikan tindakan nyata membasmi pungli di jembatan timbang subah, dan itu luar biasa dampaknya,” kata koordinator aksi Khoirul Syaifudin.
Bamsoet berharap Taufik bisa tetap berkantor pada masa reses ini. Dia juga berharap semua pihak tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kami di dalam pimpinan sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin dan mendoakan beliau bisa menjalankan proses hukum, sabar, tabah, dan cepat selesai, dan kami hanya berharap seluruh pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Pimpinan DPR, kata politisi Partai Golkar ini, juga akan melakukan koordinasi mengenai tugas pada masa reses yang akan dimulai per hari ini. Bamsoet akan menggantikan Taufik jika sedang berhalangan hadir.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses. Tentu nanti bagian Pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi (DAK) Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.
"Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta , Selasa (30/10).
Baca juga:
Demi jaga marwah DPR, Ketum PPP minta PAN ganti Taufik dari kursi pimpinan
Tak ingin sandera DPR, PAN evaluasi posisi Taufik dari jabatan pimpinan dewan
MKD DPR akan gelar rapat internal bahas status tersangka Taufik Kurniawan
Jadi tersangka KPK, ini harta kekayaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan tersangka di KPK, begini aturan pergantian pimpinan DPR
Arsul Sani: Sejak KPK berdiri sudah dua pimpinan DPR tersangka korupsi & gratifikasi