Bangun 58 lapas, Menkum Ham siapkan lapas khusus teroris dan narkoba
Menkum HAM telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait anggaran pembangunan lapas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah merencanakan membangun 58 Lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di seluruh Indonesia. Rencana ini berdasarkan hasil kajian daya tampung di lapas yang saat ini rata-rata sudah kelebihan kapasitas.
"Untuk kebutuhan 58 Lapas. Kalau dilihat sekarang masih banyak kekurangan, tapi proses penambahan lapasnya bertahap," kata Yasonna usai memimpin apel akbar pemberantasan narkoba di Kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (4/4).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan membuat Lapas khusus bagi narapidana teroris dan bandar narkoba. Rencana ini sesuai permintaan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso agar dibuat lapas khusus narkoba. Dalam kasus narkoba, lanjut Yasonna, ada dua hal yang harus dipisahkan yaitu bandar narkoba dengan pemakai (korban).
"Bedakan bandar dengan pemakai. Pemakai itu korban yang bisa diakibatkan karena frustasi, dipecat kerja atau dikasih temannya," jelas Yasonna.
Menkum HAM telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait anggaran pembangunan lapas. Tambahan anggaran akan dimasukkan dalam APBN perubahan 2016. "Saya baru dapat surat dari Sekretaris Kabinet kemarin ada persetujuan dengan Menkeu untuk penambahan anggaran itu," terang Yasonna.
Baca juga:
Menkum HAM ngaku belum punya anggaran bangun lagi Rutan Bengkulu
Usai pimpin apel akbar narkoba, Menkum HAM ikut tes urine
Tes urine pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jatim, 1 orang positif
Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal
Pembangunan SD di Tangerang distop Kemenkum HAM, wali murid kecewa
Pengacara Djan Faridz: Memalukan, Menkum HAM tak mengerti sidang!