Bantah Fahri Hamzah, KPK sebut penggeledahan bersenjata sesuai SOP
Polemik bersenjata dipersoalkan wakil ketua DPR, Fahri Hamzah, saat ruangan anggota komisi V digeledah penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengharuskan Brimob membawa senjata laras panjang saat membantu penyidik KPK menggeledah ruangan kerja anggota komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Yudi Widiana dan Budi Supriyanto, Jumat (15/1). Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga ada hal hal yang berkaitan dengan tersangka.
"Bukan KPK yang mengharuskan tapi memang sudah Standard of Procedure (SOP) dari Brimob," kata kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (18/1).
Dia mengatakan keberadaan Brimob saat proses penggeledahan KPK bertujuan untuk mengamankan proses penggeledahan, menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu Brimob juga bertugas untuk mengamankan pihak yang digeledah agar terhindar resiko dari luar. Menurutnya, keberadaan petugas keamanan saat penggeledahan merupakan hal yang biasa.
"Silahkan merujuk pada pasal 127-128 KUHAP. Pelaksanaan ini juga bukan yang pertama kali," imbuhnya.
Dalam pasal 127 (1) disebutkan untuk keamanan dan ketertiban penggeledahan rumah, penyidik dapat mengadakan penjagaan atau penutupan tempat yang bersangkutan, pasal 127(2) dalam hal ini penyidik berhak memerintahkan setiap orang yang dianggap perlu tidak meninggalkan tempat tersebut selama penggeledahan berlangsung. Sedangkan di pasal 128 berbunyi dalam hal penyidik melakukan penyitaan, terlebih dahulu ia menunjukkan tanda pengenalnya kepada orang dari mana benda itu disita.
Seperti diketahui, polemik anggota brigade mobil bersenjata menggeledah ruangan anggota DPR muncul setelah diprotes wakil ketua DPR dari fraksi PKS, Fahri Hamzah. Ketegangan terjadi ketika sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob bersenjata menggeledah ruang kerja anggota Komisi V dari fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti yang baru saja tertangkap tangan terkait dugaan suap proyek di KemenPU-Pera tahun 2016, beberapa hari lalu. Penggeledahan itu dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.
Fahri naik pitam begitu mendapati penyidik KPK ditemani oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Ia emosi lantaran adanya aparat yang membawa-bawa senjata ke dalam 'markasnya'. Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung.
Usai dibentak Fahri, penyidik KPK kaget dan langsung menghentikan kegiatannya dan terlihat menggunakan telepon selulernya untuk menghubungi seseorang. Usai membentak penyidik KPK, Fahri pun keluar dari ruangan. Namun, di dekat pintu keluar ia kembali naik pitam begitu melihat barisan anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Saat ditanya awak media terkait kemarahannya, Fahri mengatakan dirinya tidak suka akan keberadaan anggota polisi lengkap dengan senjata laras panjang berada di dalam gedung DPR.
Puas memarahi penyidik KPK dan anggota Brimob, Fahri pun langsung meninggalkan lokasi. Namun, tak sampai di situ. Kemarahan Fahri berlanjut saat mengetahui penyidik KPK juga menggeledah ruang krja Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiawan di lantai 3 Gedung Nusantara I. Penyidik KPK yang diduga datang mencari alat bukti terkait tertangkapnya Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti ditahan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Di sini, Fahri yang ditemani Nasir Djamil anggota Komisi III terlibat adu mulut dengan pimpinan penyidik KPK HN Christian. Selain masih mempermasalahkan adanya senjata laras panjang, keduanya juga tak terima lantaran penyidik KPK tidak membawa surat penggeledahan untuk ruang kerja Yudi. Politikus PKS ini bersikukuh, DPR adalah lembaga rakyat dan harus dijaga citranya.
Baca juga:
Ketua MPR minta DPR dan KPK saling koordinasi soal penggeledahan
Pimpinan Komisi III DPR sindir KPK: Akhirilah mengedepankan sensasi
Ini jawaban Polri soal protes Fahri Hamzah Brimob bawa laras panjang
Kapolri sebut Brimob bersenjata geledah ruang anggota DPR tak salah
KPK geledah bawa Brimob bersenjata, Ketua DPR ngadu ke Polri
Amukan Fahri Hamzah usir penyidik KPK dari DPR
DPR dimasuki Brimob, begini adu mulut Fahri Hamzah dan penyidik KPK
DPR dimasuki Brimob, begini adu mulut Fahri Hamzah dan penyidik KPK
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.