Bantah jaringan teroris, ormas Islam di Makassar akan tuntut MetroTV
Kasus ini bermula dari sebuah acara yang mengulas jaringan terorisme di Indonesia dengan narasumber BNPT.
Wahdah Islamiyah, salah satu ormas Islam besar yang berpusat di Makassar, Sulsel berang atas pemberitaan Metro TV, salah satu tv nasional yang diduga menginformasikan ormas ini sebagai organisasi jaringan teroris. Info ini ditayangkan dalam bentuk slide, Minggu (3/1) dalam satu acara talk show yang dipandu Aviani Malik. Pihak Wahdah Islamiyah menilai tayangan itu tidak cover both side. Wahdah Islamiyah semakin kecewa lantaran protes yang dilayangkan lebih dari seminggu tidak mendapat klarifikasi dari Metro TV. Mereka akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Kami yakin keluhan dan protes kami sudah tiba di pihak Metro TV karena ini sudah ramai dibicarakan termasuk di media sosial, tetapi rupanya hingga saat ini saya melihat belum ada itikad baik dari mereka untuk mengklarifikasi tentang masalah ini," kata Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin Lc, ketua umum Wahdah Islamiyah, Sabtu malam (9/1) di sela pertemuan silaturrahmi bersama tokoh ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Sulsel.
Dijelaskan, tayangan Metro TV itu dalam satu acara talk show membahas tentang jaringan terorisme di Indonesia. Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam acara yang dipandu Aviani Malik itu adalah direktur pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tiba-tiba muncul di slide judul jaringan terorisme lalu di bawahnya tertulis Wahdah Islamiyah dan nama Muhammad Zaitun Rasmin.
"Sejak awal berdirinya organisasi Wahdah Islamiyah ini clean, bersih tidak pernah sekalipun lakukan kegiatan-kegiatan kriminal apalagi yang dinamakan terorisme itu. Organisasi kami ini sangat kompromistis dan berpadu dengan berbagai kekuatan ormas Islam yang ada di sini," tandas ustaz ini.
Menurut Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin, pihaknya sama sekali tidak tahu apa dasar Metro TV menayangkan tudingan melalui slide itu. Dan tidak pernah sekalipun melakukan konfirmasi. Setelah dicek ke BNPT juga, di sana menyebutkan bahwa soal tudingan itu bukanlah data berasal dari mereka.
"Ini fitnah dan kami tidak akan biarkan. Kami akan tuntut Metro TV secara hukum ke polisi karena telah telah melakukan pencemaran nama baik. Juga akan ke Dewan Pers karena tayangan itu adalah produk-produk kerja jurnalistik serta ke Komisi Penyiaran karena Metro TV ini adalah lembaga penyiaran," tegas ustadz Muhammad Zaitun Rasmin.