Bantah salah geledah, Jaksa Agung tantang praperadilan
Prasetyo juga membantah DPR melakukan intervensi terhadap pihaknya dalam kasus ini.
Jaksa Agung HM Prasetyo membantah telah melakukan kesalahan prosedur dalam penggeledahan di kantor PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu. Kejagung menggeledah perusahaan yang bergerak di bidang investasi itu terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dia pun menantang bagi pihak yang dirugikan untuk mengajukan praperadilan jika memang pihaknya telah melakukan seperti apa yang telah dituduhkan.
"Enggak ada. Semua benar. Benarlah. Kalau mereka merasa enggak benar, silakan gugat di praperadilan," kata Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8).
Dia juga membantah DPR melakukan intervensi terhadap pihaknya dalam kasus ini. Menurutnya, semua pihak bisa memberikan informasi atau membuat pengaduan ke parlemen.
"DPR itu kan wakil rakyat, mungkin ada pihak yang memberikan informasi. Bisa saja memberikan masukan," jelasnya.
Lebih jauh, dia mengatakan kasus ini secara mendetail akan dibahas dalam rapat kerja antara pihaknya dengan Komisi III DPR dalam waktu dekat.
"Itu nanti dibahas di dalam rapat kerja dengan Komisi III," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukkan atau memberikan identitas," ujar Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).
"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.
Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.
Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.
Baca juga:
PDIP sebut Kejagung rusak citra Presiden karena salah geledah
DPR gelar pertemuan dengan Jaksa Agung, bahas soal salah geledah?
Usut kasus BPPN, Kejagung ditantang ungkap perampok aset negara
Fadli Zon soal kasus BPPN: Kenapa baru diangkat sekarang?
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.